Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Suntikan dana sebesar Rp 200 triliun yang disalurkan kepada 5 bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diharapkan bisa mendorong investasi.
Lima bank tersebut adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan . Bank Syariah Indonesia (BSI).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, sejalan dengan adanya kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang mulai berlaku 5 Oktober 2025, serta kebijakan penyaluran dana segar ke perbankan, diharapkan iklim investasi bisa meningkat.
“Kita melihat iklim investasi akan kita perbaiki, PP 28 akan berlaku oktober tanggal 5. Itu kan deregulasi sudah berjalan. Harapannya itu bisa direspons dunia usaha (suntikan dana Rp 200 triliun ke perbankan),” tutur Airlangga kepada awak media, Jumat (12/9/2025).
Baca Juga: Cair Hari Ini! 5 Bank Dapat Suntikan Dana Rp 200 Triliun, Ini Rinciannya
Sebagaimana diketahui, PP Nomor 28 2025 menggantikan PP 5/2021 dan membawa sejumlah perubahan penting.
Di antaranya penerapan Service Level Agreement (SLA) untuk perizinan, pemberlakuan prinsip fiktif positif, serta integrasi penuh dengan sistem OSS-RBA (Online Single Submission – Risk-Based Approach).
Langkah tersebut ditujukan untuk menyederhanakan proses perizinan usaha sekaligus meningkatkan daya saing investasi di dalam negeri.
Nah dengan dua kebijakan tersebut, Airlangga berharap, dunia usaha bisa melakukan ekspansi bisnisnya dengan memanfaatkan kredit hasil suntikan dana pemerintah di perbankan, karena perizinan berusaha yang lebih mudah.
Selanjutnya: Katalog Promo JSM Alfamidi Hanya 3 Hari Periode 12-14 September 2025, Cek di Sini!
Menarik Dibaca: Katalog Promo JSM Alfamidi Hanya 3 Hari Periode 12-14 September 2025, Cek di Sini!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News