kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Airlangga pastikan pembahasan draf RUU Omnibus Law dengan DPR pada Januari 2020


Rabu, 18 Desember 2019 / 13:04 WIB
Airlangga pastikan pembahasan draf RUU Omnibus Law dengan DPR pada Januari 2020


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan draf RUU Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan dengan metode omnibus law akan diserahkan ke DPR pada masa sidang berikutnya atau di pertengahan Januari 2020.

"Sebelum masuk DPR, [RUU omnibus law harus masuk prolegnas dulu. Kalau prolegnas masuk, baru [Draf RUU] dimasukkan. Jadi dengan sudah masuk di dalam prolegnas, maka Januari akan dimasukkan," ujar Airlangga, Rabu (18/12).

Baca Juga: Penyerahan draf Omnibus Law Perpajakan ke DPR molor hingga Januari 2020

Menurut Airlangga, begitu draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan masuk ke DPR, maka pembahasan akan segera dilakukan. Dia pun memastikan, surat presiden (surpres) terkait RUU ini akan diserahkan di Januari.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas RUU Omnibus Law mengatakan, masukan dari pengusaha atas RUU ini ditargetkan selesai pada 26 Desember.

Setelah masukan dari Satgas rampung, akan dilakukan focus group discussion (FGD) sebanyak 1 hingga 2 kali, setelahnya keputusan final akan diberikan kepada pemerintah di awal Januari 2020. Menurutnya, diperlukan kerja ekstra dalam merampungkan pembahasan RUU Omnibus Law mengingat terdapat 82 UU serta sekitar 1.200 pasal yang perlu ditinjau.

Baca Juga: Tertekan dalam dua tahun terakhir, IHSG berpotensi moncer pada 2020

"Karena target dari pemerintah, kan pertengahan Januari (draf RUU Omnibus law) sudah masuk. Jadi kami menargetkan awal minggu Januari atau 7-10 Januari sudah final dari kami," kata Rosan.

Melalui RUU Omnibus Law, Rosan meyakini ini merupakan langkah yang positif dalam meningkatkan investasi, meningkatkan lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Khusus untuk bidang investasi, Rosan pun optimistis RUU Omnibus Law akan memberikan kemudahan berinvestasi, khususnya dalam hal perizinan.  Menurutnya, aturan-aturan mengenai perizinan menjadi fokus pengusaha, mengingat selama ini banyak aturan yang tumpang tindih yang dianggap sebagai penghambat investasi.

Baca Juga: BKPM cari investor proyek pengembangan aplikasi pertanahan senilai Rp 10,7 triliun

Rosan juga percaya, melalui RUU Omnibus Law, maka akan mengerek peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia. Pasalnya, kendala-kendala dalam berusaha di Indonesia sudah dijawab melalui RUU Omnibus Law.

Sementara, Airlangga menambahkan, melalui RUU Omnibus Law ini, pemerintah mencoba untuk memperbaiki ekosistem investasi di Indonesia. Menurutnya, yang selama ini menjadi persoalan dalam berinvestasi berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan, administrasi pemerintah pusat hingga daerah, juga rezim hukum untuk berbisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×