kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Airlangga Hartarto resmi luncurkan program kartu prakerja


Jumat, 20 Maret 2020 / 11:05 WIB
Airlangga Hartarto resmi luncurkan program kartu prakerja
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan sebelum memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Kebijakan Stimulus ke-2 Dampak COVID-19 tingkat menteri di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Da


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian akhirnya resmi meluncurkan program Kartu Prakerja hari ini, Jumat (20/3).

Di tengah imbauan pemerintah untuk melakukan aktivitas dari rumah, termasuk belajar, Kartu Prakerja diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak wabah virus corona atau Covid-19 untuk meningkatkan keterampilan melalui berbagai jenis pelatihan secara daring (online) yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing.

Baca Juga: Jokowi ingin kartu prakerja diimplementasikan pekan ini

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pendaftaran program Kartu Prakerja secara online akan dibuka dua minggu sejak hari ini melalui situs resmi Kartu Prakerja.

“Untuk tahap awal ini, akan dilakukan terlebih dahulu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat  selama dua minggu ke depan, sehingga saat mendaftar nanti sudah bisa memilih, mempelajari, dan memutuskan akan ikut pelatihan apa,” tutur Airlangga yang juga sebagai Ketua Komite Cipta Kerja dan penanggung jawab program Kartu Prakerja, Jumat (20/3).

Adapun sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020, Kartu Prakerja menyediakan biaya pelatihan dan peningkatan kompetensi kerja bagi para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan/atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Catat! Pemerintah distribusikan Kartu Prakerja akhir Maret

Airlangga menjelaskan, setiap warga negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun bisa mendaftarkan diri secara online di situs Kartu Prakerja dan memilih berbagai jenis pelatihan melalui platform digital mitra resmi pemerintah.

Pemerintah memberikan bantuan biaya pelatihan dengan kisaran Rp 3 juta hingga Rp 7 juta per peserta yang hanya dapat dimanfaatkan satu kali seumur hidup. Bantuan biaya pelatihan itu akan dibayarkan langsung oleh pemerintah kepada lembaga pelatihan melalui mitra platform digital.

“Untuk peserta, tetap diberikan juga uang transportasi sebesar Rp 500.000 yang dibayarkan dalam tiga tahap. Selesai pelatihan, peserta wajib mengisi survei evaluasi program dan setelah survei dikembalikan pemnbayaran tahap terakhir akan dilakukan,” terang Airlangga.

Asal tahu saja, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk sekitar dua juta penerima manfaat program Kartu Prakerja dalam tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Kemenko perekonomian targetkan kartu prakerja diluncurkan akhir minggu ini

Terdapat dua jenis pelatihan yang diberikan, yaitu pelatihan secara daring (online) maupun tatap muka (offline). Juga ada pilihan program pelatihan 3-in-1 (three in one) yaitu pelatihan, sertifikasi, dan penempatan yang tepat untuk pencari kerja.

Untuk setiap jenis program, pemerintah bersama platform digital nantinya akan menyeleksi lembaga pelatihan yang berkualitas baik dan sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Para penyedia pelatihan dalam program Kartu Prakerja termasuk lembaga pelatihan swasta, lembaga pelatihan pemerintah,  training center industri, universitas dan institusi pendidikan vokasi.

Baca Juga: Tarif Tak Jadi Naik, BPJS Berharap Ada Dana Talangan Lagi

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan, program Kartu Prakerja adalah bentuk bantuan pemerintah untuk mendorong tenaga kerja Indonesia masuk ke dalam pekerjaan formal atau kewirausahaan.

“Jadi tolong jangan salah menafsirkan program Kartu Prakerja sebagai program menggaji pengangguran, itu salah! Ini juga bukan jaminan pasti mendapat pekerjaan karena tugas pemerintah adalah membantu dan mendorong, bukan menjamin,” tandas Moeldoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×