Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Program maka siang dan susu gratis untuk siswa sekolah dan ibu hamil yang diusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dipastikan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Seperti diketahui, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat ini unggul dalam hasil hitung cepat atau quick count. Mislanya saja hasil cepat Litbang Kompas yang telah mencapai 100%, pasangan ini memperoleh suaran sebesar 58,47%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program makan siang dan susu gratis tersebut akan masuk dalam APBN 2025.
Baca Juga: Menimbang Plus Minus Pembentukan Badan Penerimaan Negara Ala Prabowo-Gibran
Seperti diketahui, saat ini Kementerian keuangan sudah mulai melakukan pembahasan terkait Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, yang merupakan langkah awal perancangan APBN 2025.
“Masuk (KEM-PPKF 2025),” tutur Airlangga kepada awak media, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat (23/2).
Meski begitu, ia enggan berkomentar lebih jauh terkait program baru ini, yang jelas pemerintah akan melaksanakan sidang kabinet untuk melakukan penyusunan KEM PPKF, pada pekan depan yakni 26 Februari 2024.
Airlangga juga menyampaikan bahwa program makan siang gratis ini akan dilakukan secara bertahap, dan tidak langsung menggelontorkan anggaran jumbo sebesar Rp 450 triliun.
Baca Juga: Tidak Ada Makan Siang yang Gratis
“Anggarannya ada bertahap nanti hari Senin (penyusunan KEM PPKF) kita inikan, ada skalanya,” jelasnya.
Sebelumnya Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, masa percobaan makan siang dan susu gratis pertama bisa dilakukan di daerah yang angka stuntingnya masing tinggi seperti di Papua dan Nusa Tenggara Timur.
Nantinya dalam masa percobaan tersebut bisa dilakukan evaluasi, apalah program ini masih mampu menurunkan indikator kemiskinan dan kesehatan anak dan lansia menjadi lebih baik atau tidak.
“Jadi kalau Rp 400 triliun nggak mungkin, ya berarti ada anggaran yang memang untuk pertama kali yang tidak boleh lebih dari Rp 5 triliun,” ungkap Bhima.
Baca Juga: Pangkas Subsidi BBM dan LPG Demi Makan Siang Gratis, Rakyat Kecil Bisa Jadi Korban
Anggaran Rp 5 triliun tersebut kata Bhima, bisa diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024, tanpa mengganggu belanja negara yang sifatnya rutin, seperti untuk pendidikan, dan bantuan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News