Sumber: TribunNews.com | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Tak seperti biasanya, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany pulang dengan wajah bersedih usai membesuk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, di Rutan KPK, Jakarta, Senin (3/2) siang.
Saat meninggalkan gerbang rutan, tampak Airin beberapa kali menyeka air matanya dengan sapu tangan. Hal itu pun membuat Airin tidak menjawab satu pertanyaan para awak media dan ia bergegas masuk ke dalam mobilnya.
Suami Airin, Wawan, ditahan pihak KPK karena menjadi tersangka atas empat kasus. Yakni, tersangka kasus suap Akil Mochtar selaku Ketua MK yang menangani sengketa Pilkada Lebak, kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Tangsel, kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dan tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sementara kakak Wawan, Ratu Atut Chosiyah selaku Gubernur Banten, juga menjadi tersangka atas kasus suap Akil Mochtar selaku Ketua MK yang menangani sengketa Pilkada Lebak dan kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Wawan ditahan di Rutan KPK Jakarta Selatan. Sementara, Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. (Abdul Qodir)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News