kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Airin: Jabatan dan harta adalah ujian dari Allah


Kamis, 30 Januari 2014 / 14:26 WIB
Airin: Jabatan dan harta adalah ujian dari Allah
ILUSTRASI. Kencing berbusa


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kembali sambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/1). Airin datang untuk menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Airin kali ini angkat bicara terkait penyitaan harta benda milik suaminya yang disita KPK. Sebelumnya KPK menyita beberapa mobil mewah milik Wawan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Wawan.

Airin mengaku menghormati KPK dalam melaksanakan proses hukum yang harus dijalankan. "Ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang dijalankan KPK dan saya percaya KPK akan profesional juga akan proporsional juga adil," kata Airin kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (30/1).

Lebih lanjut dirinya pun pasrah atas kejadian yang menimpa keluarganya tersebut. "Pokoknya saya sangat menghormati proses hukum ini dan Insya Allah mudah-mudahan ini merupakan sebuah ujian dan juga saya yakini jabatan harta kekayaan ujian cobaan dari Allah, dan insya Allah mudah-mudahan kita bisa melaluinya dan Allah memberikan pertolongan kepada kita," lanjut Airin.

Seperti diketahui, terkait pencucian uang Wawan KPK telah melakukan penyitaan terhadap kendaraan-kendaraan mewah milik Wawan. Kendaraan tersebut yakni Nissan GTR, Rolls Royce, Ferrari, Bentley, Lamborghini, dan Harley Davidson.

Sebelum dijerat kasus pecucian uang, Wawan ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan, dan alat kesehatan Provinsi Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×