kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Airin: Jabatan dan harta adalah ujian dari Allah


Kamis, 30 Januari 2014 / 14:26 WIB
Airin: Jabatan dan harta adalah ujian dari Allah
ILUSTRASI. Kencing berbusa


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kembali sambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/1). Airin datang untuk menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Airin kali ini angkat bicara terkait penyitaan harta benda milik suaminya yang disita KPK. Sebelumnya KPK menyita beberapa mobil mewah milik Wawan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Wawan.

Airin mengaku menghormati KPK dalam melaksanakan proses hukum yang harus dijalankan. "Ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang dijalankan KPK dan saya percaya KPK akan profesional juga akan proporsional juga adil," kata Airin kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (30/1).

Lebih lanjut dirinya pun pasrah atas kejadian yang menimpa keluarganya tersebut. "Pokoknya saya sangat menghormati proses hukum ini dan Insya Allah mudah-mudahan ini merupakan sebuah ujian dan juga saya yakini jabatan harta kekayaan ujian cobaan dari Allah, dan insya Allah mudah-mudahan kita bisa melaluinya dan Allah memberikan pertolongan kepada kita," lanjut Airin.

Seperti diketahui, terkait pencucian uang Wawan KPK telah melakukan penyitaan terhadap kendaraan-kendaraan mewah milik Wawan. Kendaraan tersebut yakni Nissan GTR, Rolls Royce, Ferrari, Bentley, Lamborghini, dan Harley Davidson.

Sebelum dijerat kasus pecucian uang, Wawan ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan, dan alat kesehatan Provinsi Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×