kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.231   117,32   1,65%
  • KOMPAS100 1.056   17,89   1,72%
  • LQ45 813   11,10   1,38%
  • ISSI 232   2,76   1,20%
  • IDX30 423   5,92   1,42%
  • IDXHIDIV20 496   6,77   1,38%
  • IDX80 118   1,45   1,24%
  • IDXV30 120   1,17   0,98%
  • IDXQ30 137   1,74   1,29%

Ahok, Risma, Ridwan Kamil dapat pujian dari KPK


Jumat, 26 September 2014 / 21:56 WIB
Ahok, Risma, Ridwan Kamil dapat pujian dari KPK
Nonton film horor Perempuan Bergaun Merah, salah satu film Indonesia terbaru di Disney+ Hotstar yang tayang bulan April tahun 2023.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menyebut tiga contoh sosok kepala daerah yang memiliki integritas. Tiga sosok dimaksud adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

"Seorang kepala daerah harus orang yang berani jujur. Orang jujur banyak, tapi yang berani jujur sedikit. Berani jujur maka tidak akan ada intervensi partai seperti Ahok atau Bu Risma atau Ridwan Kamil, itu menjadi gambaran dan kita butuh figur seperti itu tidak dibawah intervensi," ungkap Adnan, Jumat (26/9).

Dikatakan Adnan bila seorang kepala daerah diisi orang-orang yang memiliki integritas yang baik maka potensi korupsi bisa dikurangi.

"Nah kalau kepala daerah dipilih DPRD, berani tidak kepala daerah tidak diintervensi DPRD, itu akan terjawab bila kepala daeranya memiliki integritas yang baik," ungkapnya.

Dikatakannya banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dikarenakan kegagalan partai dalam melakukan kaderisasi. Dengan bermodal popularitas saja dengan mudah sesorang menjadi seorang kepala daerah.

"Proses pengusulan dari partai tidak ada seleksi apapun, jangankan integritas, kompetensi pun tidak. Dia akan memajukan orang yang punya suara banyak saja," kata dia.  (Adi Suhendi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×