kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ahok ultimatum Kadis Perumahan DKI


Kamis, 25 September 2014 / 20:03 WIB
Ahok ultimatum Kadis Perumahan DKI
ILUSTRASI. Promo McD Maret-Mei 2023, Menu Berbuka Puasa Isi 3 Ayam Gulai dan 3 McFlurry Oreo


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengultimatum Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Yonathan Pasodung karena masih banyak permasalahan di rusunawa yang tidak kunjung selesai.

"Saya sudah mengancam Pak Yonathan. Kalau sampai akhir tahun tidak bisa membereskan (permasalahan rusun), saya langsung 'stafkan' Anda, tidak ada toleransi. Anda mau pintar atau hebat bagaimana pun, akan saya ganti oleh ibu-ibu sosial saja yang jadi kepala dinas (perumahan dan gedung Pemda DKI)," ujar Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Salah satu permasalahan rusun yang tidak usai adalah tidak tepatnya peruntukan Rusun Kalibata. Bahkan, Basuki mengaku kerap dimarahi penghuni Rusun Kalibata karena membangun rusun apartemen, tetapi tidak memiliki lahan parkir yang cukup.

Kemudian, Basuki balik menjawab tudingan para penghuni rusun. Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, seharusnya, rusun itu diperuntukkan bagi warga yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Sebab, Rusun Kalibata itu merupakan rusun bersubsidi pemerintah.

Saat ini, justru rusun itu sudah seperti apartemen dan penghuninya memiliki mobil pribadi. "Mereka harusnya juga naik kereta, bukan naik mobil. Unit rusun di sana juga diperjualbelikan dengan harga konyol," kata Ahok.

Ahok menegaskan, tidak boleh lagi ada unit rusun yang diperjualbelikan. Semua penghuni hanya diwajibkan membayar retribusi Rp 10.000-15.000 per harinya. Kebijakan penarikan retribusi, kata dia, masih bisa "dipermainkan" oleh oknum PNS Dinas Perumahan DKI.

"Makanya, saya paksa membayarnya pakai kartu rusun berbentuk ATM. Pakai kartu pun, saya masih ditipu juga. Mereka pikir itu kartu biasa, padahal kalau memalsukan kartu ATM bisa dipenjara 12 tahun," kata Basuki kesal. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×