kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.325   -1,00   -0,01%
  • IDX 7.190   24,40   0,34%
  • KOMPAS100 1.049   5,60   0,54%
  • LQ45 806   4,40   0,55%
  • ISSI 233   1,68   0,73%
  • IDX30 416   0,44   0,10%
  • IDXHIDIV20 486   0,59   0,12%
  • IDX80 118   0,77   0,66%
  • IDXV30 120   0,92   0,77%
  • IDXQ30 134   0,18   0,13%

Ahok menolak kenaikan UMP 2015 sebesar 30%


Selasa, 21 Oktober 2014 / 20:05 WIB
Ahok menolak kenaikan UMP 2015 sebesar 30%
ILUSTRASI. Daftar Cheat GTA 5 di PS3, PS4, PS5, Lengkap dengan Cara Menggunakannya


Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama menolak tuntutan buruh untuk menaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 30%. Menurutnya UMP tidak dapat dinaikan sesuka hati. 

"Kenaikan UMP bukan pakai perasaan. Itu kan tidak adil, musti mengikuti angka KHL berapa," katanya Ahok ini, Selasa (21/10). Menurutnya angka survei KHL tahun ini tidak dapat disamakan untuk UMP tahun depan karena ada proyeksi inflasi.

Untuk itu Ahok lebih memilih untuk meningkatkan kualitas hidup buruh tanpa harus menaikan UMP. "Makanya saya katakan kalau dari sisi kualitas, saya perbaiki. Saya hanya bertindak adil," ujarnya. 

Ahok berencana untuk menekan inflasi kebutuhan pokok di Jakarta, membantu biaya pendidikan anak buruh melalui Kartu Jakarta Pintar, memberikan tarif Transjakarta yang murah, dan menyediakan rumah untuk meningkatkan kualitas hidup buruh. "Kita ingin inflasi di Jakarta tetap rendah jadi otomatis angka KHL-nya akan lebih murah dibanding daerah lain," tegasnya. 

Menurut Ahok, KHL rendah bukanlah suatu kegagalan. Jika dirinya bisa menekan inflasi di Jakarta pasti akan lebih baik. "Jadi tidak ada teori yang mengatakan bahwa KHL di Jakarta akan lebih tinggi dari seluruh tempat lain," tegasnya. 

Ahok lebih memilih untuk taat kepada konstitusi dibandingkan konstituen. "Saya juga tidak mau populer. Hanya karena kalian nanti saya susah pertanggujawabannya," ungkapnya. Rabu (22/10), besok akan digelar rapat dewan pengupahan untuk menentukan besaran UMP DKI Jakarta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×