kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.456   64,00   0,39%
  • IDX 6.413   -106,74   -1,64%
  • KOMPAS100 936   -13,47   -1,42%
  • LQ45 730   -7,34   -0,99%
  • ISSI 198   -4,26   -2,10%
  • IDX30 380   -2,49   -0,65%
  • IDXHIDIV20 459   -2,85   -0,62%
  • IDX80 106   -1,22   -1,13%
  • IDXV30 110   -0,76   -0,68%
  • IDXQ30 125   -0,63   -0,50%

Ahok klaim sudah penuhi permintaan buruh


Kamis, 27 November 2014 / 16:19 WIB
Ahok klaim sudah penuhi permintaan buruh
ILUSTRASI. Manfaat Tawas untuk Ketiak


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama heran dengan sikap buruh yang tidak puas dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 2,7 juta. Meski jumlah tersebut tak sesuai dengan tuntutan buruh yang menginginkan besaran UMP Rp 3 Juta, Ahok mengaku telah memenuhi segala item yang diinginkan oleh buruh.

"Saya setuju yang mereka minta. Misalnya jumlah air mineral ditambah hitungan tepung terigu diganti mi instan, saya penuhi, saya naikkan. Jadi yang masih mempermasalahkan kualitas (item) itu siapa?" ujar Basuki seusai mengikuti rapat kerja gubernur forum kerja sama daerah "Mitra Praja Utama", Kamis (27/11).

Seperti diberitakan, para buruh menggelar unjuk rasa di depan Balaikota Jakarta pada Rabu (26/11). Mereka meminta Ahok meninjau ulang besaran UMP DKI 2015 yang dianggapnya terlalu kecil untuk ukuran biaya hidup di Jakarta.

Salah seorang perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Daeng, menilai seharusnya UMP DKI Jakarta bisa lebih tinggi lagi, mengingat daerah-daerah di sekitarnya pun sudah hampir menyentuh angka Rp 3 juta.

"Kami kecewa teman-teman di daerah sudah Rp 2,9 juta semua. Karawang saja Rp 2,9 juta. Depok sekarang Rp 2.705.000, tinggian Depok. Kami dibuat malu sama daerah-daerah penyangga," kata Daeng.

Sebagai informasi, Ahok menetapkan besaran UMP DKI 2015 pada pekan lalu. Besaran UMP DKI 2015 meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 2,4 Juta. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×