Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Persoalan rusaknya komponen bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang baru didatangkan dari Cina, terus bergulir. Banyak kecurigaan dan kejanggalan menyeruak dari proses pengadaannya. Masalah ini mencuat setelah adanya foto-foto yang menunjukkan kondisi bus tak layak karena komponennya rusak.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menganggap hal itu persoalan minor. Ia mengatakan, Dishub DKI baru membayar 30 persen dari total nilai proyek dan akan menuntut PT San Abadi selaku Agen Pemegang Merek atau APM untuk mengganti kerusakan komponen bus.
Merasa dirugikan, Pristono juga mengatakan, Dishub akan menggandeng surveyor Sucoffindo, untuk menilai apakan bus-bus yang telah diserahkan pemenang tender sesuai dengan spesifikasi yang tertuang di dalam kontrak.
"Hasil penilaian surveyor itu akan menjadi dasar Dishub DKI untuk melakukan pembayaran kepada penyedia sebesar 70 persen," ujar Pristono kepada Kompas.com, Selasa(11/2/2014) sore.
PT San Abadi telah berkomitmen untuk mengganti komponen bus yang rusak akibat proses pengapalan tersebut secepatnya.
Siapa PT San Abadi?
Munculnya PT San Abadi sempat dipertanyakan. Sebab, perusahaan ini bukan pemenang tender pengadaan bus Transjakarta dan BKTB. Belakangan, diketahui bahwa PT San Abadi hanya vendor PT Saptaguna Dayaprima, satu dari lima pemenang tender.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Azas Tigor Nainggolan mempertanyakan mekanisme tender proyek ini. Menurutnya, janggal jika PT Saptaguna yang menjadi pemenang tender menyerahkan pekerjaan proyek itu kepada pihak lain. Apalagi, yang diserahkan tersebut adalah bus utuh, bukan komponen bus saja.
"PT San Abadi itu siapa sebenarnya? Kok ia bukan pemenang tender malah ia bertindak sebagai importir? Memang sih itu tidak diatur dalam Undang-Undang. Tapi hal itu saja sudah menunjukan bahwa ada penyelewengan di dalam proses tendernya," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan adanya penyerahan proyek kepada pihak ketiga, menimbulkan kecurigaan adanya dugaan penggelembungan dana.
"Banyak masalah yang disampaikan ke aparat Pemprov, mereka (Dishub DKI) makin senang karena bisa ajukan anggaran sebesar mungkin ke APBD. Artinya mereka itu juga sudah hitung, berapa besar anggaran yang mereka korup, kira-kira gitu," jelas Tigor.
"Tugas Jokowi-Ahok sangat berat sekali untuk membersihkan mereka," lanjutnya.
Penelusuran Kompas.com menemukan bahwa PT San Abadi rupanya anak perusahaan New Armada, perusahaan yang tahun 2003-2004 lalu, terlibat mark up pengadaan bus Transjakarta Koridor I hingga berujung dipenjarakannya Kadishub DKI kala itu, Rustam Efendi serta stafnya.
Sesuai prosedur
Sekretaris Dishub DKI Drajat Adhyaksa mengatakan keberadaan PT San Abadi dalam pengadaan bus Transjakarta dan BKTB,tak melanggar peraturan. Ketika membuka tender pengadaan bus, tiap peserta ikut menyertakan mitra yang terikat dalam Kerja Sama Operasi atau KSO. Dalam hal pengadaan bus Transjakarta dan BKTB, PT Saptaguna mengajukan mitra, yakni San Abadi.
"Jadi tak masalah. Tidak ada aturan yang melarang itu. Kan yang penting pada saat mengajukan pendaftaran lelang, pihak-pihak itu menyertakan pihak lain melalui perjanjian KSO," ujar Drajat saat dihubungi Kompas.com, Selasa siang.
Menurut catatan Dishub, kata Drajat, pemenang tender pengadaan bus itu memiliki rekam jejak yang baik.Dan tak ada persoalan dalam proses tender.
"Saya pastikan bagus semua rekam jejak mereka," lanjut Drajat.
Ia mengatakan, kerusakan pada sejumlah komponen bus baru tersebut karena keterlambatan pengapalan dari Pelabuhan Shanghai ke Jakarta. Yang penting, lanjut Drajat, pihak PT San Abadi telah bersedia bertanggung jawab dan mengganti seluruh komponen bus rusak.
Jokowi minta pertanggungjawaban
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, akan mengejar pihak yang harus bertanggung jawab atas kerusakan sejumlah komponen bus yang baru diluncurkan itu.
"Aturannya sudah jelas, memang harus ada yang bertanggung jawab," ujarnya, seusai blusukan di Marunda, Selasa sore.
Saat ini, Jokowi mengaku belum mendapat laporan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta yang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Ia akan menunggu laporan pemeriksaan untuk mengambil tindakan.
Pada Selasa sore, 7 pejabat Dishub DKI diperiksa oleh Inspektorat Pemprov DKI. Pemeriksaan berlangsung mulai dari pukul 14.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Kepala Inspektorat Frangky Mangatas belum bisa mengungkapkan hasil pemeriksaan. Hasil pemerikaan akan diketahui tiga hari mendatang.
Sebelumnya diberitakan, beroperasinya 90 dari 310 bus Transjakarta dan 18 dari 346 BKTB baru di Jakarta, tak berjalan mulus. Sebanyak 5 bus Transjakarta dan 10 BKTB mengalami kerusakan di sejumlah komponennya. Misalnya, banyak komponen berkarat, berjamur dan beberapa instalasi tidak dibaut. Bahkan, ada yang tidak ada fanbelt mesin.
Belum terungkap persoalan tersebut, Kompas.com kembali mendapatkan data sejumlah bus banyak yang tidak beroperasi karena rusak. Kerusakan itu di antaranya, mesin panas dengan cepat, kepala aki berkarat sehingga menghambat proses kelistrikan, mesin sulit dinyalakan, dan pendingin ruangan bocor. Bahkan, ada unit Transjakarta yang tabung apar pendingin mesin tiba-tiba meledak meski mesin dalam kondisi normal, fanbelt putus, instalasi kabel terkelupas, komponen radiator mati, turbo bus berkarat, AC berjamur, ban mudah pecah dan LED indikator bahan bakar gas tidak dapat berfungsi. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News