Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak habis pikir dengan adanya dugaan penyelewengan yang terjadi pada proyek pembelian bus dari China.
Selama ini, ia mengaku sudah cukup percaya diri dengan gaya kepemimpinannya yang tegas akan membuat semua pihak yang berhubungan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta takut untuk melakukan penyelewengan.
Apalagi, kata Basuki, selama ini ada sekitar 50 orang anggota Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengawasi kinerja Pemprov DKI. Ditambah, pengawasan internal dari Inspektorat Provinsi.
"Nah, kita berpikir pasti aman. Saya juga berpikir mana mungkin berani sih, saya sudah galak kayak gini, masa lu berani main. Gua udah segitu galak. Eh, enggak tahunya, benar-benar, masih berani," kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balaikota Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Selain itu, Ahok juga mengaku lalai saat tidak mengindahkan surat dari BPKP pada 3 Agustus 2013. Padahal, saat itu BPKP telah mengingatkan agar Pemprov DKI mengkaji ulang proyek tersebut.
"Dari 3 Agustus, isinya ini harus dikaji ulang. Kita juga terdesak pengen dapat bus, padahal LKPP belum ada," jelas Ahok.
Namun, Ahok enggan untuk menyatakan telah terjadi penyelewengan pada kasus tersebut. Hal itu karena saat ini pihaknya sedang memproses pelimpahan proses pemeriksaan kasus tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi, yang bisa menentukan adanya kerugian negara itu BPK. Makanya kita minta BPK periksa, karena janggal nih. Kok bisa barang baru dengan harga segitu enggak sesuai. Beli Rp 3,3 miliar, masa dapat barangnya kayak gitu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, lima dari 90 bus transjakarta dan 10 dari 18 BKTB, yang semuanya merupakan bus baru, mengalami kerusakan pada beberapa komponen. Misalnya, banyak komponen yang berkarat, berjamur, dan beberapa instalasi tampak tidak dibaut.
Bahkan, ada bus yang tidak dilengkapi dengan fanbelt. Kondisi itu memicu tidak beroperasinya sejumlah bus seusai diluncurkan beberapa waktu lalu.
Usut punya usut, rupanya ditemukan pula kejanggalan dalam proses pengadaan bus. Pihak yang mendatangkan bus, yakni PT San Abadi, bukan pemenang tender. Terungkap bahwa PT San Abadi merupakan subkontraktor PT Saptaguna Dayaprima, satu dari lima pemenang tender.
Pada Senin (24/2/2014) pagi, sejumlah warga yang menamakan diri Forum Warga Jakarta mendatangi Gedung KPK untuk melaporkan kasus tersebut. Mereka mengklaim, telah mengumpulkan sejumlah bukti adanya dugaan korupsi dalam proses pengadaan bus tersebut, antara lain dokumen tender serta foto komponen bus yang mengalami karat.
Sementara itu, Pemprov DKI telah melimpahkan kelanjutan pemeriksaan kasus tersebut, dari Inspektorat DKI ke BPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News