Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa saja melaporkan pengurus PT Persija Jakarta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Ahok mengaku heran dengan hilangnya saham Pemprov DKI setelah Persija berubah menjadi perusahaan perseroan terbatas.
"Pemprov membentuk Persija jadi PT. Akan tetapi, setelah Persija dibuat jadi PT, saham Pemprov DKI kok malah tidak ada. Nol saham. Terus kita dipaksa beli karena pakai nama Persija. Wah kalau gini, mesti lapor KPK," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/12).
Ahok menduga, saham Pemprov DKI dibajak oleh para pengurusnya. Kendati demikian, Ahok mengatakan akan mengecek hal ini terlebih dahulu.
Sebelumnya, Ahok mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bersedia membangun stadion baru untuk Persija. Syaratnya, Pemprov DKI memiliki sebagian saham dari klub berjulukan Macan Kemayoran itu.
"Kita mau bangun kalau Persija mau kasih sahamnya ke kita. Kalau tidak mau kasih, kita tidak mau. Jangan pakai nama Persija, tetapi kita (Pemprov) tidak punya saham. Minta duit aja tidak bisa," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin. (Alsadad Rudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News