kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,47   -12,05   -1.29%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aher dilaporkan ke KPK, begini respons PKS


Sabtu, 16 Juni 2018 / 20:37 WIB
Aher dilaporkan ke KPK, begini respons PKS
ILUSTRASI. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bekerja sesuai koridor hukum.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi adanya laporan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan yang dilakukan oleh Beyond Anti Corruption dan Perkumpulan Inisiatif.

"Bekerja sesuai koridor hukum, bukan koridor pesanan dari siapapun," ujar Hidayat, ditemui di rumah dinas Wakil Ketua MPR RI, Sabtu (16/6).

Dia menjelaskan, pada era sekarang ini semua serba keterbukaan. Proses lapor-melapor seseorang di instansi penegak hukum dapat dilakukan oleh siapa saja. Namun, katanya, KPK, merupakan lembaga hukum yang bekerja berdasarkan bukti-bukti hukum, tidak berdasarkan laporan yang berlandaskan fitnah.

"Menuju pilpres itu zaman fitnah yang amat terbuka. Pasti lah KPK kami dukung, Pak Aher juga kami dukung," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dilaporkan ke KPK. Beyond Anti Corruption dan Perkumpulan Inisiatif melaporkan Ahmad Heryawan karena dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan deposito yang dimiliki pemerintah Jawa Barat. (Glery Lazuardi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Aher Dilaporkan ke KPK, Ini Respons PKS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×