Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Presiden Joko Widodo / Jokowi meminta agar Komisi Pemberantas Korupsi / KPK diperkuat. Dalam Rapat Terbatas tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang dilakukan di Kantor Presiden Selasa (22/11), dia minta agar penguatan KPK dilakukan terhadap dua isu.
Pertama terkait kelembagaan KPK. Jokowi minta jajarannya untuk mencari cara agar kelembagaan KPK bisa diperkuat.
Berdasarkan kelembagaannya, KPK masih berbentuk komisi. Sesuai sifatnya, komisi hanya lembaga sementara yang suatu saat harus dibubarkan jika dianggap sudah tidak perlu.
Jika ingin KPK terus eksis, mau tidak mau kelembagaannya harus ditingkatkan. "Selain itu, penguatan juga harus dilakukan pada kemandirian dan anggaran," katanya.
Selain penguatan KPK, agar pemberantasan dan pencegahan korupsi bisa efektif, Jokowi juga memerintahkan Polri dan Kejaksaan Agung untuk melanjutkan reformasi internal di tubuh mereka. Selain itu, kedua lembaga tersebut juga diperintahkan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan KPK.
"Selain itu saya minta ditingkatkan transparansi penanganan perkara perkara korupsi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News