kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

Agar aset negara tidak dikorupsi, Kementerian ATR/BPN gandeng KPK


Senin, 14 Desember 2020 / 17:59 WIB
Agar aset negara tidak dikorupsi, Kementerian ATR/BPN gandeng KPK
ILUSTRASI. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberikan tanggapan saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/12/2020). Agar aset negara tidak dikorupsi, Kementerian ATR/BPN


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan manajemen aset Barang Milik negara (BMN). Hal ini sebagai upaya pencegahan korupsi serta meningkatkan optimalisasi aset negara.

"Kepedulian KPK ini sangat efektif dalam percepatan penatakelolaan aset negara. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan praktik korupsi di masa yang akan datang. Diharapkan Indonesia akan bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) apabila penatakelolaan aset sudah lebih baik, maka upaya-upaya korupsi akan menjadi lebih sulit," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, dalam acara Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/12).

Sofyan mengatakan, nantinya setelah peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja disahkan, akan menjadi cara yang paling efektif dalam pencegahan praktik korupsi. Misalnya UU Cipta Kerja akan mendorong digitalisasi perizinan sehingga akan mempercepat pelayanan publik.

Ia menyebut, dalam rangka percepatan transformasi digital, Kementerian ATR/BPN telah menerapkan empat jenis layanan elektronik yaitu, Pengecekan Sertifikat Tanah, Hak Tanggungan Elektronik, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dan Informasi Zona Nilai Tanah. “Melalui layanan elektronik ini dapat mengurangi antrian hingga 40% di loket yang ada di Kantor Pertanahan," ungkap dia.Baca Juga:

Kementerian ATR/BPN targetkan 9 juta hektare lahan untuk reforma agraria di 2021

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam rangka penertiban aset. Serta sebagai salah satu wujud yang dilakukan dalam tertibkan aset sehingga tidak akan ada aset yang diperjualbelikan dan memperkaya diri sendiri.

“Harus dilakukan strategi pencegahan dengan perbaikan sistem sehingga jika sistem baik maka tidak ada ruang untuk melakukan korupsi, serta dilakukan penindakan yang tegas sesuai dengan asas dan tugas pokok KPK," kata Firli.

Sebagai informasi, pada kesempatan tersebut diserahkan Sertifikat Hak Pakai atas Kawasan Monumen Nasional (Monas). Sertifikat Hak Pakai tersebut seluas 724.483 m2 diberikan kepada Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Kawasan ini diberikan haknya kepada Kementerian Sekretariat Negara karena merupakan aset negara yang selayaknya terintegrasi dengan Kawasan Istana Kepresidenan Jakarta.

Selanjutnya: Tahun depan, Kementerian ATR/BPN targetkan 9 juta hektare untuk reforma agraria

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×