kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AFDI wadah berkumpulnya ahli digital forensik


Jumat, 30 Desember 2016 / 18:08 WIB
AFDI wadah berkumpulnya ahli digital forensik


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Di Indonesia, isu tentang digital forensik mulai menarik perhatian praktisi dan akademisi sekitar 2005. Secara individu beberapa praktisi mulai menekuni bidang ini. Namun masyarakat luas mulai mengenal lebih jauh tentang bidang ini sekitar 2010, sejalan dengan semakin banyaknya kasus-kasus cyber crime yang menimpa masyarakat serta ditangani oleh aparat penegak hukum.

Dari 2010 sampai 2016 ini, digital forensik sudah semakin dikenal oleh masyarakat. Masih segar dalam ingatan kita bagaimana peliknya polisi dan jaksa untuk mengurai pembuktian kejahatan kopi maut Jessica Kumala Wongso di sidang pengadilan. Saat itulah para ahli ilmu digital forensik jadi solusi karena mampu membongkar fakta-fakta penting di sidang. Sejatinya wadah dari profesi ini sudah ada di Indonesia yakni Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI) yang dideklarasikan pada pertengahan November 2015 lalu.

Ketua Bidang Standarisasi, Akreditasi dan Sertifikasi AFDI Yudi Prayudi mengatakan, tujuan dibentuk AFDI sebagai wadah berkumpulnya para ahli dan talenta di bidang forensik digital untuk menangani tindak pidana siber yang semakin marak di Indonesia.

"Tujuan lainnya adalah dengan berkumpulnya para ahli tersebut maka proses edukasi dan sosialisasi tentang forensik digital kepada masyarakat akan semakin cepat. Edukasi ini penting sebagai preventif dari semakin banyaknya masysrakat yang menjadi korban dari tindakan cybercrime," kata Kepala Pusat Studi Forensika Digital, Fakultas Teknik Informatika, Universitas Islam Indonesia (UII) ini.

Yudi menjelaskan, sebagai sebuah asosiasi profesi, maka ke depan, AFDI diharapkan akan menjadi fasilitator dan regulator terhadap segala aspek yang terkait dengan aktivitas digital forensik di wilayah Indonesia. Sebab masih banyak PR yang harus ditangai oleh AFDI, seperti halnya ketersediaan standarisasi pekerjaan, sertifikasi profesi dan akreditas laboratorium, masalah kode etik profesi, pengembangan SDM serta penyediaan tools dan produk dalam negeri, koordinasi dengan berbagai instansi penegak hukum.

Kelak, AFDI juga bisa menjadi pendorong agar perlahan-lahan mulai muncul produk dan resource forensik digital karya anak bangsa dan tentunya juga sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku di Indonesia. "AFDI adalah kebutuhan dan keniscayaan, karena proses investigasi serta bidang forensik digital memerlukan interaksi dengan banyak pihak," terang member High Technology Crime Investigation Association (HTCIA ).

Dengan semakin banyaknya insitusi yang memiliki Unit dan SDM digital forensik, maka tentunya dibutuhkan wadah untuk saling berkomunikasi dan sharing serta mengadendakan kegiatan untuk kemajuan bidang ini di Indonesia. Yudi bilang, adanya asosiasi akan memberikan nilai strategis bagi keberadaan bidang forensika digital di Indonesia, sehingga akan melengkapi keberadaan oragnidsasi sejenis serta menjadi pelengkap bagi berbagai perumusan kebijakan seputar teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×