kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.876   30,00   0,18%
  • IDX 8.951   14,60   0,16%
  • KOMPAS100 1.234   4,84   0,39%
  • LQ45 870   2,43   0,28%
  • ISSI 326   1,95   0,60%
  • IDX30 442   2,03   0,46%
  • IDXHIDIV20 521   3,76   0,73%
  • IDX80 137   0,58   0,43%
  • IDXV30 145   1,20   0,84%
  • IDXQ30 141   0,96   0,68%

Adukan Samad, Feriyani minta pengamanan Bareskrim


Senin, 02 Februari 2015 / 14:50 WIB
Adukan Samad, Feriyani minta pengamanan Bareskrim
ILUSTRASI. Simak Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri Hari Ini Selasa, 15 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wiraswasta garmen, Feriyani Lim (28) yang mempolisikan Abraham Samad, Ketua KPK dengan pemalsuan dokumen berupa KTP meminta perlindungan pada Bareskrim Polri.

Surat permintaan dan pemohonan soal penempatan personel ini diajukan oleh Feriyani melalui kuasa hukumnya, Haris Septiansyah ke Kabareskrim, Irjen Pol Budi Waseso.

"Kami selaku kuasa hukum dari Feriyani ke Mabes polri minta penempatan petugas polri untuk mendampingi klien kami karena dia merasa kurang nyaman dengan pemberitaan selama ini," tutur Haris di Mabes Polri, Senin (2/2).

Haris menambahkan dalam laporan TBL/72/II/2015/Bareskrim, pelapor : Feriyani Lim melaporkan Uki dan Abraham Samad soal pemalsuan dokumen negara, yakni KTP pada 2007 lalu di Makassar.

Atas laporan itu kedua terlapor disangkakan Pasal 92 UU NO 23 tahun 2006 diubah menjadi UU No 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan atau Pasal 263 ayat 2 KUHP, Pasal 264 KUHP. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×