kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.077   77,00   0,43%
  • IDX 5.840   -101,28   -1,70%
  • KOMPAS100 772   -13,86   -1,76%
  • LQ45 581   -8,07   -1,37%
  • ISSI 203   -2,64   -1,28%
  • IDX30 329   -5,24   -1,57%
  • IDXHIDIV20 407   -5,51   -1,34%
  • IDX80 87   -1,44   -1,63%
  • IDXV30 111   -2,14   -1,88%
  • IDXQ30 106   -1,74   -1,61%

Adukan Samad, Feriyani minta pengamanan Bareskrim


Senin, 02 Februari 2015 / 14:50 WIB
ILUSTRASI. Simak Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri Hari Ini Selasa, 15 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wiraswasta garmen, Feriyani Lim (28) yang mempolisikan Abraham Samad, Ketua KPK dengan pemalsuan dokumen berupa KTP meminta perlindungan pada Bareskrim Polri.

Surat permintaan dan pemohonan soal penempatan personel ini diajukan oleh Feriyani melalui kuasa hukumnya, Haris Septiansyah ke Kabareskrim, Irjen Pol Budi Waseso.

"Kami selaku kuasa hukum dari Feriyani ke Mabes polri minta penempatan petugas polri untuk mendampingi klien kami karena dia merasa kurang nyaman dengan pemberitaan selama ini," tutur Haris di Mabes Polri, Senin (2/2).

Haris menambahkan dalam laporan TBL/72/II/2015/Bareskrim, pelapor : Feriyani Lim melaporkan Uki dan Abraham Samad soal pemalsuan dokumen negara, yakni KTP pada 2007 lalu di Makassar.

Atas laporan itu kedua terlapor disangkakan Pasal 92 UU NO 23 tahun 2006 diubah menjadi UU No 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan atau Pasal 263 ayat 2 KUHP, Pasal 264 KUHP. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×