kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Adnan tak takut kliennya disebut tidak kooperatif


Jumat, 17 Januari 2014 / 13:49 WIB
Adnan tak takut kliennya disebut tidak kooperatif
ILUSTRASI. Sentuh Rekor Tertinggi, Analis Tetap Rekomendasi Beli Saham MEDC, Simak Alasannya


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Andan Buyung Nasution tak takut jika kliennya disebut tidak kooperatif dalam menjalani proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Adnan, KPK tetap harus menjelaskan tuduhan 'proyek-proyek lainnya' yang disangkakan kepada Anas.

"Kooperatif bukan berarti harus tunduk, diperlakukan sewenang-wenang. Kalau diartikan seperti begitu, saudara juga salah," kata Adnan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (17/1).

Lebih lanjut Adnan menegaskan bahwa kliennya tidak akan mau menjalani pemeriksaan jika sangkaan terhadap Anas tidak juga dijelaskan. Bahkan Adnan menantang kasus Anas segera dibawa ke pengadilan. "Tidak tidak. Kita terus ke pengadilan saja nanti. Anas konsisten, konsekuen," tambah Adnan.

Menurut Adnan, dengan tidak menjelaskan tuduhan yan disangkakan kepada Anas tidak berjalan sesuai proses hukum yang aturannya terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 51. Adnan membantah jika dikatakan dirinya menyarankan agar Anas tidak menjawab pertanyaan penyidik.

"Bukan menyarankan, tapi saya menginstruksikan jangan datang kalau panggilannya tidak jelas," tambah Adnan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×