Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konsitusi (MK) di Istana Kepresidanan, Kamis (5/2/2026).
Adies dilantik sebagai Hakim MK menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun.
Upacara pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah menteri kabinet serta pejabat tinggi negara lainnya.
Adies dilantik berdasarkan Keputusan Presiden yang dibacakan sesaat sebelum prosesi pengambilan sumpah dimulai.
Baca Juga: Sah! Juda Agung Resmi Jadi Wamenkeu, Gantikan Thomas Djiwandono
Penunjukan Adies terjadi beberapa jam setelah dirinya terlihat mendatangi Istana Kepresidenan hari ini.
Sebelumnya, pencalonan Adies Kadir sebagai hakim MK disetujui oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Jakarta, pada 27 Januari 2026.
DPR RI menyetujui Adies Kadir, yang sebelumnya Wakil Ketua DPR RI, sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) dari DPR RI.
Rapat yang sama juga sepakat mencabut Keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim konstitusi, yang sebelumnya sempat mencalonkan Inosentius Samsul.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, selepas rapat paripurna, menjelaskan DPR RI memutuskan pengajuan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi, karena Adies menyandang gelar profesor dan doktor bidang hukum.
Selain itu, Saan mengatakan Adies sepanjang berkiprah di Senayan selalu menjadi anggota Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum sehingga Adies pun diyakini memiliki pengalaman dan rekam jejak yang mumpuni untuk menjalankan amanah sebagai Hakim Konstitusi.
Selanjutnya: AAUI Nilai Target Investasi Pengembangan EBT Jadi Peluang Besar bagi Asuransi Umum
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (6/2) Jabodetabek, Waspada Hujan Lebat di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













