kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Ada Wacana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Bidik Lebih dari 23 Juta Penunggak


Senin, 20 Oktober 2025 / 13:20 WIB
Ada Wacana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Bidik Lebih dari 23 Juta Penunggak
ILUSTRASI. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Pemerintah tengah menggodok wacana penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok wacana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kebijakan ini disiapkan untuk membersihkan data peserta yang menunggak iuran selama bertahun-tahun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti membenarkan bahwa rencana tersebut telah memasuki pembahasan di tingkat kementerian koordinator. Menurutnya, langkah ini diambil untuk mengatasi masalah tunggakan yang angkanya terbilang jumbo.

"Yang jelas arahan pemutihan sudah dibahas rapat di Kemenko Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (PMK)," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (20/10/2025).

Baca Juga: Prabowo Beri Lampu Hijau untuk Pemutihan Tunggakan Iuran Peserta BPJS

Ghufron mengungkapkan, berdasarkan data yang dibahas dalam rapat tersebut, jumlah peserta yang tercatat menunggak iuran kini mencapai lebih dari 23 juta orang.

Meski demikian, BPJS Kesehatan memberikan catatan tegas agar implementasi kebijakan ini nantinya dapat berjalan tepat sasaran. Ghufron menekankan, pemutihan hanya boleh diberikan kepada peserta yang terverifikasi benar-benar sudah tidak memiliki kemampuan membayar (ability to pay).

"Tentu BPJS Kesehatan berharap tepat sasaran mereka yang memang tidak mampu atau tidak punya ability to pay dan sudah bertahun tahun," tegasnya.

Menurut Ghufron, kelompok peserta ini secara realistis memang sulit diharapkan untuk melunasi kewajibannya.

"Meskipun ditagih juga tidak akan keluar (pembayarannya)," imbuh dia.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Siap Jalankan Arahan Prabowo untuk Pemutihan Tunggakan Peserta JKN

Di sisi lain, BPJS Kesehatan mewanti-wanti agar kebijakan populis ini tidak bocor atau disalahgunakan. Dia berharap ada mekanisme pengawasan agar fasilitas pemutihan ini tidak dimanfaatkan oleh peserta yang sebetulnya masih tergolong mampu membayar iuran.

"BPJS Kesehatan (berharap) kebijakan yang akan diambil ini tidak disalahgunakan bagi mereka yang mempunyai kemampuan," jelasnya.

Sayangnya, Ghufron masih enggan merinci lebih jauh terkait skema teknis pemutihan tersebut. Ia juga tidak menyebutkan berapa besar potensi anggaran atau biaya yang harus disiapkan negara untuk menalangi penghapusan tunggakan dari 23 juta peserta itu.

Selanjutnya: 9 Drakor Rating Tertinggi Saat Ini, A Hundred Memories & My Youth Tamat

Menarik Dibaca: Daftar Hadiah Uang Denmark Open 2025, Jojo Sabet Gelar Juara Bawa Pulang Rp 1 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×