Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok wacana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kebijakan ini disiapkan untuk membersihkan data peserta yang menunggak iuran selama bertahun-tahun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti membenarkan bahwa rencana tersebut telah memasuki pembahasan di tingkat kementerian koordinator. Menurutnya, langkah ini diambil untuk mengatasi masalah tunggakan yang angkanya terbilang jumbo.
"Yang jelas arahan pemutihan sudah dibahas rapat di Kemenko Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (PMK)," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (20/10/2025).
Baca Juga: Prabowo Beri Lampu Hijau untuk Pemutihan Tunggakan Iuran Peserta BPJS
Ghufron mengungkapkan, berdasarkan data yang dibahas dalam rapat tersebut, jumlah peserta yang tercatat menunggak iuran kini mencapai lebih dari 23 juta orang.
Meski demikian, BPJS Kesehatan memberikan catatan tegas agar implementasi kebijakan ini nantinya dapat berjalan tepat sasaran. Ghufron menekankan, pemutihan hanya boleh diberikan kepada peserta yang terverifikasi benar-benar sudah tidak memiliki kemampuan membayar (ability to pay).
"Tentu BPJS Kesehatan berharap tepat sasaran mereka yang memang tidak mampu atau tidak punya ability to pay dan sudah bertahun tahun," tegasnya.
Menurut Ghufron, kelompok peserta ini secara realistis memang sulit diharapkan untuk melunasi kewajibannya.
"Meskipun ditagih juga tidak akan keluar (pembayarannya)," imbuh dia.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Siap Jalankan Arahan Prabowo untuk Pemutihan Tunggakan Peserta JKN
Di sisi lain, BPJS Kesehatan mewanti-wanti agar kebijakan populis ini tidak bocor atau disalahgunakan. Dia berharap ada mekanisme pengawasan agar fasilitas pemutihan ini tidak dimanfaatkan oleh peserta yang sebetulnya masih tergolong mampu membayar iuran.
"BPJS Kesehatan (berharap) kebijakan yang akan diambil ini tidak disalahgunakan bagi mereka yang mempunyai kemampuan," jelasnya.
Sayangnya, Ghufron masih enggan merinci lebih jauh terkait skema teknis pemutihan tersebut. Ia juga tidak menyebutkan berapa besar potensi anggaran atau biaya yang harus disiapkan negara untuk menalangi penghapusan tunggakan dari 23 juta peserta itu.
Selanjutnya: 9 Drakor Rating Tertinggi Saat Ini, A Hundred Memories & My Youth Tamat
Menarik Dibaca: Daftar Hadiah Uang Denmark Open 2025, Jojo Sabet Gelar Juara Bawa Pulang Rp 1 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News