Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi
Senada, Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), Jamaslin James Purba mengatakan, jika kondisi perekonomian nasional membuat kondisi bisnis menjadi lesu, maka akan berakibat pada banyak debitur yang gagal bayar.
"Konsekuensinya bisa mengakibatkan banyak sengketa bisnis termasuk makin banyaknya perkara di Pengadilan Niaga," kata James.
Baca Juga: Harga BBM belum turun, Pertamina terus pantau harga minyak global dan kondisi pasar
Mengutip data dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) dari 5 pengadilan niaga (PN) yakni PN Jakarta Pusat, PN Medan, PN Semarang, PN Surabaya dan PN Makassar, perkara PKPU sejak Februari 2020 hingga April 2020 mencapai 107 perkara.
Sedangkan, perkara kepailitan sejak Februari 2020 hingga April 2020 mencapai 24 perkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News