kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada villa mewah milik LHI disita KPK


Sabtu, 01 Juni 2013 / 17:32 WIB
Ada villa mewah milik LHI disita KPK
ILUSTRASI. PT Dharma Polimetal (DRMA), optimistis pendapatan dan laba bersihnya bisa bertumbuh double digit pada tahun depan


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Sebanyak delapan petugas KPK terlihat mendatangi rumah berbentuk villa yang disebutkan milik Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang berlokasi di Jalan Loji Timur, RT 02/RW 17, Kampung Pasekon Loji, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jumat (31/5) kemarin.

Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pemuda Kampung Pasekon Loji, Dede Baron (24) ketika ditemui Tribun Jabar di kediamannya, Sabtu (1/6). "Tujuh pria dan satu wanita menggunakan jilbab. Delapan petugas itu memakai rompi KPK dan datang menggunakan mobil Avanza," kata Dede.

Dede menjelaskan, delapan petugas itu keluar dari rumah sekitar pukul 21.00 malam. Petugas KPK itu hanya memasang plang dan tidak menyita barang atau properti yang ada di dalam rumah. Hanya saja, pantauan Dede, petugas membawa tas dan koper ketika masuk dan keluar dari rumah tersebut.

"Sepertinya itu hanya perlengkapan dan peralatan para petugas itu. Sebab kami (warga. Red) sempat menawarkan bantuan jika ada barang atau properti yang akan disita KPK untuk dibawa ke Jakarta," kata Dede.

Dikatakan Dede, kedatangan petugas KPK dan pemasangan plang di sejumlah titik itu pun mengundang perhatian masyarakat sekitar kala itu. Pasalnya warga tak menyangka ada sebuah rumah milik tersangka kasus korupsi.

"Warga sempat bertanya kepada mereka, kenapa melakukan penyitaan. Salah satu petugas KPK menjawab jika rumah itu milik LHI," kata Dede.

Seperti diberitakan, sebuah rumah di Jalan Loji Timur, RT 02/RW 17, Kampung Pasekon Loji, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur telah dipasang plang penyitaan. KPK telah menyita tanah dan bangunan tersebut atas dasar dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh mantan presiden PKS tersebut.

Pada plang tersebut tertulis penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan nomor : Sprint.Sita-29/01/03/2013, tanggal 25 Maret 2013. Berdasarkan pantauan Tribun rumah tersebut tertutup rapat. Namun adanya plang tersebut menjadi perhatian masyarakat yang tinggal di sekitar rumah milik LHI.

Sampai berita ini diturunkan, kami belum mendapatkan konfirmasi tentang penyegelan villa tersebut kepada pihak LHI maupun kepada KPK. (Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×