Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) adalah langkah terakhir yang bisa diambil oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Sejumlah revisi atas UU ini telah ditetapkan dan disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu, meskipun dinilai melemahkan KPK dan mendapat gelombang penolakan cukup besar dari berbagai elemen masyarakat.
Namun, meski Perppu menjadi satu-satunya pilihan yang bisa dilakukan Presiden untuk memenuhi kehendak sebagian besar masyarakat menyelamatkan KPK, ada beberapa tokoh yang memandang Perppu tidak perlu diterbitkan. Pendapat itu tentunya dilatarbelakangi oleh berbagai alasan.
Baca Juga: Jokowi dan parpol pendukung disebut sepakat tak akan terbitkan Perppu KPK
Dan berikut ini adalah tokoh-tokoh yang menolak Presiden mengeluarkan Perppu tentang KPK.
- Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan kurang setuju jika Jokowi menerbitkan Perppu sebagai langkah mengatasi polemik RUU KPK yang sudah terlanjur disahkan oleh DPR. Menurutnya ada jalan lain yang masih bisa ditempuh oleh Presiden, salah satunya melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ya kan ada jalan yang konstitusional yaitu judicial review di MK (Mahkamah Konstitusi). Itu jalan yang terbaik karena itu lebih tepat. Kalau Perppu itu masih banyak pro-kontranya,” kata JK, Selasa (1/10).
Alasan lain yang dikemukakan JK, mengeluarkan Perppu sama halnya dengan menjatuhkan kewibawaan Pemerintah yang sebelumnya baru saja menyetujui DPR melakukan revisi.
Baca Juga: Jokowi disarankan tunggu UU KPK terbit baru keluarkan Perppu, ini alasannya
“Karena baru saja Presiden teken berlaku, langsung Presiden sendiri tarik. Kan tidak bagus. Di mana kita mau tempatkan kewibawaan pemerintah kalau baru teken berlaku kemudian kita tarik. Logikanya di mana?” ujar JK.
- Yasonna Laoly
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga tidak mendukung jika Presiden menerbitkan Perppu. Ia beranggapan keputusan untuk merevisi UU KPK adalah hal yang sudah tepat sehingga tidak perlu ditinjau kembali apalagi dengan mengeluarkan Perppu.
“Sebaiknya jangan. Ini kan kita maksudkan untuk perbaikan governance-nya KPK,” kata Yasonna yang kini sudah menjadi anggota DPR, Rabu (2/10).
Baca Juga: Kisah Perppu KPK yang tak disukai partai koalisi Jokowi dan ditolak Kalla
Politisi partai PDI-Perjuangan ini menyarankan jika masih ingin membahas UU KPK sebaiknya melalui jalur konstitusional dan berhenti mendesak Presiden menerbitkan Perppu. “Jangan membudayakan menekan-nekan. Sudahlah. Kita atur secara konstitusional saja,” ujar Yasonna.
- Arsul Sani
Partai-partai koalisi pendukung Jokowi juga turut menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap pembentukan Perppu. Ketidaksetujuan itu sudah disampaikan pada Presiden oleh para ketua umum parpol dalam satu pertemuan di Istana.
Koalisi menyebut penerbitan Perppu menjadi langkah akhir yang paling final dan bisa diambil jika memang dibutuhkan. Sebelum itu, masih ada jalan konstitusional yang bisa ditempuh. Hal itu disampaikan oleh Sekjen PPP Arsul Sani, Senin (30/9).
“Kami tidak beri masukan secara spesifik. Hanya tentu partai politik menyampaikan bahwa opsi Perppu harus menjadi opsi paling terakhir karena ada opsi lainnya yang mesti dieksplor juga,” ujar Arsul.
Baca Juga: Soal Perppu KPK, Surya Paloh: Salah-salah Presiden bisa dimakzulkan
Ia menambahkan, sudah semestinya Presiden mempertimbangkan masukan yang diberikan oleh partai-partai politik yang mendukungnya, karena bagaimanapun perolehan suara yang didapatkan Jokowi di pemilihan presiden kemarin banyak berasal dari hasil kerja partai politik.
“Harus ingat juga parpol merepresentasikan, mungkin suara parpol yang ada di Pak Jokowi 60% dari seluruh jumlah pemilih. Berarti 100 jutaan. Itu signifikan. Tidak mungkin rakyat mempercayakan parpol yang ada di parlemen kalau semua dianggap mengkhianati amanah rakyat,” jelas dia.
Jika sudah seperti ini, masyarakat tinggal menanti keputusan apa yang akan diambil oleh sang Kepala Negara. Apakah dia akan menuruti bisikan partai politik yang berada di sekitar istana, atau teriakan rakyat di jalanan terbuka yang memintanya membatalkan UU KPK melalui Perppu.
Sumber: Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim, Ihsanuddin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Tokoh yang Tak Setuju Jokowi Terbitkan Perppu KPK"
Penulis : Luthfia Ayu Azanella
Editor : Resa Eka Ayu Sartika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News