kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.367.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.748   38,00   0,23%
  • IDX 8.404   37,19   0,44%
  • KOMPAS100 1.166   6,70   0,58%
  • LQ45 849   5,90   0,70%
  • ISSI 292   1,32   0,45%
  • IDX30 446   3,99   0,90%
  • IDXHIDIV20 512   2,41   0,47%
  • IDX80 131   0,73   0,56%
  • IDXV30 138   0,21   0,15%
  • IDXQ30 141   0,89   0,63%

Ada Perusahaan Besar, Ini 24 Perusahaan Terpapar Cs-137 di Cikande, Cek Bahayanya!


Rabu, 12 November 2025 / 11:46 WIB
Ada Perusahaan Besar, Ini 24 Perusahaan Terpapar Cs-137 di Cikande, Cek Bahayanya!
ILUSTRASI. Ada Perusahaan Besar, Ini 24 Perusahaan Terpapar Cs-137 di Cikande, Cek Bahayanya!


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap sebanyak 24 perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Serang, Banten, terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Apa itu Cesium-137? Apa saja bahaya zat radioaktif Cs-137?

Paparan radiasi tersebut ditemukan di sejumlah sektor industri besar, mulai dari peleburan logam, pengelolaan limbah B3, hingga industri makanan dan manufaktur. Beberapa perusahaan yang tercatat terpapar antara lain PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) dan PT Nikomas Gemilang, pabrik pemasok untuk merek global seperti Nike, Adidas, dan Puma.

Paparan Radiasi Cs-137 di Kawasan Industri Cikande

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menjelaskan hasil pemeriksaan dan pemetaan di kawasan tersebut menunjukkan adanya tiga industri makanan yang memiliki paparan radiasi Cesium-137 dengan laju dosis antara 1,6 hingga 152 mikro sievert per jam.

“Hasil pemeriksaan dan pemetaan yang sudah dilakukan di Kawasan Industri Cikande menunjukkan ada tiga industri makanan yang memiliki paparan radiasi Cesium-137 dengan laju dosis antara 1,6 hingga 152 mikro sievert per jam,” ujar Setia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Senin (10/11/2025).

Baca Juga: Dana PKH 2025 Cair November 2025, Begini Cara Cek Penerima Bansos Lewat KTP

Selain itu, tiga industri pengelolaan limbah B3 juga terdeteksi memiliki paparan radiasi antara 0,24 hingga 0,4 mikro sievert per jam. Sementara 15 industri peleburan logam menunjukkan tingkat radiasi lebih tinggi, mencapai 700 mikro sievert per jam.

Lebih mengkhawatirkan, enam lokasi timbunan di kawasan industri tersebut juga terdeteksi memiliki tingkat paparan hingga 10.000 mikro sievert per jam, level yang dikategorikan sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.

Tonton: Turun Drastis! Menkeu Purbaya Pangkas Insentif Stunting Daerah Jadi Rp 300 Miliar

MCIE Ditetapkan sebagai Insiden Serius

Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan telah menetapkan Kawasan Industri MCIE sebagai insiden serius (serious incident).

“Tim satgas dalam hal ini Kemenko Pangan sebagai Ketua Satgas menetapkan Kawasan Industri MCIE sebagai kejadian berupa insiden serius,” papar Setia.

Langkah dekontaminasi tengah dilakukan di pabrik-pabrik yang terpapar zat radioaktif Cs-137, dengan melibatkan petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), BAPETEN, dan lembaga teknis lainnya.

Baca Juga: Lilik Oetama Terima Penghargaan Pro Ecclesia et Pontifice dari Paus Leo XIV

Daftar 24 Perusahaan Terpapar Cs-137 di Cikande

Berikut daftar 24 perusahaan yang dilaporkan terpapar radioaktif Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate (MCIE):

  1. PT Bahari Makmur Sejati
  2. PT Nikomas Gemilang
  3. PT Citra Baru Steel
  4. PT Valero Metals Jaya
  5. PT Universal Eco Pacific
  6. PT Sinta Baja Jaya
  7. PT Crown Steel
  8. PT Sentosa Harmony Steel (d/h PT Hwa Hok Steel)
  9. PT Vita Prodana Mandiri
  10. PT Kanemory / Food Service
  11. PT Charoen Pokphand Indonesia
  12. PT Peter Metal Technology
  13. PT Growth Nusantara Industry
  14. PT Asa Bintang Pratama
  15. PT Cahaya Logam Cipta Murni
  16. PT Ediral Tritunggal Perkasa
  17. PT Ever Loyal Copper
  18. PT Hightech Grand Indonesia
  19. PT Jongka Indonesia
  20. PT Kabatama Raya
  21. PT New Asia Pacific Copper Indonesia
  22. PT O.M. Indonesia
  23. PT Zhongtian Metal Indonesia
  24. PT Luckione Environment Science Indonesia

Tonton: DPR Siap Bahas RUU Redenominasi Rupiah, Tekankan Transisi Aman

Asal Usul Kasus Radioaktif Cs-137

Kasus kontaminasi radioaktif Cs-137 di Cikande bermula dari peringatan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA). Otoritas tersebut mendeteksi kandungan radioaktif Cs-137 pada produk udang beku olahan PT Bahari Makmur Sejati asal Indonesia.

Temuan ini diketahui setelah Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menemukan kontainer terkontaminasi di empat pelabuhan besar AS, yaitu Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.

Tonton: Presiden Prabowo Puji Kinerja Menkeu Purbaya

Bahaya radioaktif Cs-137

Menurut publikasi International Atomic Energy Agency (IAEA) di website resmi, Cs-137 adalah isotop radioaktif dari unsur cesium yang bersifat buatan. Cs-137 memiliki sejumlah kegunaan penting jika diawasi ketat, yakni

  • Medis – digunakan dalam radioterapi untuk mengobati kanker.
  • Industri – dipakai di level gauges, moisture/density gauges, atau sebagai sumber radiasi untuk kalibrasi alat.
  • Riset – sebagai penanda radioaktif (tracer) dalam penelitian lingkungan.

Cs-137 sangat berbahaya karena radiasi gamanya bisa menimbulkan kanker, kerusakan organ, hingga kematian, dan karena waktu paruhnya panjang, pencemarannya bisa bertahan puluhan tahun di lingkungan.

Berikut bahaya Cs-137 bagi manusia & lingkungan

1. Sifat Radioaktif Berbahaya

Cs-137 memancarkan radiasi gamma dan beta yang bisa menembus jaringan tubuh. Paparan langsung dapat merusak sel, DNA, dan jaringan tubuh.

2. Efek Kesehatan Akut (paparan besar dalam waktu singkat)

  • Mual, muntah, diare dalam hitungan jam.
  • Kerusakan sumsum tulang → menurunkan produksi sel darah merah & putih.
  • Risiko sindrom radiasi akut yang bisa berujung kematian bila dosis sangat tinggi.

3. Efek Kesehatan Kronis (paparan kecil tapi terus-menerus)

  • Kanker, terutama leukemia dan kanker tiroid.
  • Gangguan sistem imun dan reproduksi.
  • Kerusakan organ dalam (hati, ginjal) akibat akumulasi radiasi.

4. Bahaya Lingkungan

  • Cs-137 punya waktu paruh sekitar 30 tahun, artinya butuh ratusan tahun sebelum benar-benar hilang dari lingkungan.
  • Mudah larut dalam air → bisa mencemari tanah, air tanah, dan rantai makanan.
  • Pernah menjadi kontaminan utama pada bencana Chernobyl dan Fukushima.
 
 
Pertamina Ungkap Impor Migas dari AS Belum Dieksekusi
 

Selanjutnya: Red Planet (PSKT) Tutup Sementara Hotel Pusako Bukittinggi Mulai 1 Januari 2026

Menarik Dibaca: Promo Weekday Superindo & Hypermart 10-13 November 2025, Diskon 50%-Beli 1 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×