Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis (P2SP) telah mulai menangani berbagai aduan pelaku usaha melalui kanal debottlenecking yang diluncurkan pada 16 Desember 2025.
Hal tersebut disampaikan Purbaya usai menggelar sidang perdana oleh pengusaha di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (23/12/2025). Dalam sidang perdana tersebut, Satgas P2SP membahas dua kasus yang dilaporkan pelaku usaha, salah satunya dari sektor tekstil.
"Kebetulan ada dua kasus yang dilaporkan kami tadi kita diskusikan. Ada yang penyelesaiannya bagus, ada yang juga setengah bagus. Tapi kalau dimonitor terus itu juga pasti akan berjalan," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: Celios Usul MBG Dihentikan Saat Libur, Anggaran Dialihkan Rehabilitasi Banjir Sumatra
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan langsung kepada industri yang menghadapi kendala, termasuk industri tekstil yang menjadi salah satu aduan dalam rapat tersebut.
Purbaya menjelaskan, kanal debottlenecking Satgas P2SP dibentuk untuk menampung, menindaklanjuti, dan menyelesaikan berbagai hambatan usaha secara cepat, tepat, terkoordinasi, transparan, dan akuntabel.
Kanal ini dapat diakses oleh pelaku usaha melalui laman https://lapor.satgasp2sp.go.id/ dengan kewajiban login menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Setiap aduan yang masuk akan diproses secara bertahap, dimulai dari analisis awal oleh Kelompok Kerja (Pokja) 2, dilanjutkan koordinasi di level eselon II dan eselon I.
Apabila belum terselesaikan, aduan akan dieskalasi hingga ke tingkat ketua Pokja 2 dan bahkan level menteri.
Selain itu, penyelesaian masalah juga dapat dilakukan langsung oleh kementerian atau lembaga terkait, dengan tetap dimonitor progresnya oleh Pokja 2.
Baca Juga: 27.000 Gedung Koperasi Desa Merah Putih Rampung Dibangun, 35.000 Lainnya Menyusul
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 10 aduan yang masuk, meliputi bidang energi, ketenagalistrikan, perizinan perusahaan, lahan dan tata ruang, pendanaan dan pembiayaan, serta penegakan hukum.
Ia menegaskan, setiap aduan akan dipantau secara berkelanjutan dari minggu ke minggu, dengan status yang jelas apakah sudah selesai atau masih dalam proses.
Jika diperlukan penyesuaian regulasi, pemerintah siap melakukan adjustment sesuai hasil rapat koordinasi.
Selanjutnya: Saham Lapis Dua Melaju Kencang, Simak Prospeknya di Tahun 2026
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Rabu 24 Desember 2025, Momentum Refleksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News











