kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.595.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 17.873   -115,00   -0,64%
  • IDX 6.133   11,10   0,18%
  • KOMPAS100 794   1,20   0,15%
  • LQ45 608   -0,16   -0,03%
  • ISSI 213   1,08   0,51%
  • IDX30 337   -0,43   -0,13%
  • IDXHIDIV20 429   1,92   0,45%
  • IDX80 91   0,14   0,16%
  • IDXV30 116   0,66   0,57%
  • IDXQ30 110   0,16   0,14%

Ada perpanjangan diskon listrik, Hipmi minta jangan tanggung


Selasa, 13 April 2021 / 17:42 WIB
ILUSTRASI. Ada perpanjangan diskon listrik, Hipmi minta jangan tanggung


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Adapun bantuan yang diberikan pemerintah yakni subsidi sebesar 100% pada periode Januari hingga Maret 2021. Kemudian, subsidi listrik berkurang yakni sebesar 50% untuk pemakaian listrik pada April sampai dengan Juni 2021.

Dari sisi kriteria, PMK 40/2021 tersebut mengacu pada beleid sebelumnya. Pasal 2 PMK 136/2020 mengatur bantuan diberikan kepada pelanggan listrik golongan industri, bisnis, dan sosial dengan dua kriteria. 

Pertama, bantuan pembayaran selisi kurang bayar antara pemakaian rill dengan rekening minimum diberikan kepada pelanggan listrik golongan industri, bisnis, dan sosial dengan daya 1.300 VA ke atas.

Kedua, pembebasan biaya beban atau abodemen bagi pelanggan golongan industri dan bisnis dengan daya 900 VA, dan golongan sosial berdaya listrik 220 VA, 450 VA, serta 900 VA.

Meskipun beleid ini baru berlaku pada awal bulan ini, tapi untuk tagihan listrik Januari-Maret tetap bisa dinikmati oleh para penerima bantuan. Sebab, pasal 9 menegaskan apabila belum diperhitungkan dalam tagihan listrik karena periode penagihan sudah terlampaui, maka akan diperhungkan sebagai pengurangan tagihan listri di bulan berikutnya.  

Selanjutnya: Bayar listrik bakal lebih mahal! Tarif listrik 900 VA diusulkan naik Rp 18.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×