Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan komponen Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini. Komponen THR tersebut terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah tunjangan yang melekat.
Adapun tunjangan melekat salah satunya terdiri dari pemangkasan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50%.
Terkait hal itu, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan tersebut salah langkah dan berpotensi menurunkan konsumsi rumah tangga pada kuartal II-2023.
Sebab, kata dia, THR pegawai negeri sipil dan gaji ke-13 punya daya dorong ke belanja masyarakat secara agregat. Apalagi momentum Ramadan dan Lebaran diyakini juga akan mendongkrak konsumsi rumah tangga pada kuartal II-2023.
Baca Juga: Apakah THR PNS Ditransfer Hari Ini (4/4)? Cek Dahulu Isi PP 15 Tahun 2023
"Oleh karena itu, momentum Lebaran seharusnya dijadikan sebagai titik balik pemulihan ekonomi," ucap dia kepada KONTAN.CO.ID, Senin (3/4).
Menurut Bhima, momentum Lebaran juga akan mendorong peningkatan mudik masyarakat yang tadinya ditahan saat awal pandemi Covid-19 dengan kebijakan pembatasan. Dia beranggapan THR pegawai negeri sipil berpotensi mendorong belanja masyarakat karena sebagian akan disalurkan ke sanak saudara di kampung.
Hal itu juga bisa membuat roda ekonomi di daerah berputar lebih cepat. Dengan demikian, berdampak terhadap lapangan kerja dan bisa menurunkan angka kemiskinan juga.
Baca Juga: Ada Pemangkasan THR PNS, Ekonom Nilai Dampaknya Tak Besar Terhadap Konsumsi
"Kalau ada pengurangan hak pegawai negeri sipil, dikhawatirkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal yang bertepatan dengan Lebaran akan berada di bawah ekspektasi. Ditambah, THR juga berfungsi melindungi para pegawai negeri sipil dari gerusan inflasi pangan maupun BBM," tuturnya.
Bhima menegaskan kembali pemangkasan THR akan memiliki dampak yang cukup besar terhadap konsumsi rumah tangga kuartal II-2023. Dia bahkan menyarankan seharusnya penghematan diarahkan ke proyek-proyek infrastruktur yang bisa ditunda terlebih dahulu ketimbang pemangkasan THR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News