kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ada opsi penonaktifan OC Kaligis dari Nasdem


Rabu, 15 Juli 2015 / 12:45 WIB
Ada opsi penonaktifan OC Kaligis dari Nasdem


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, ada opsi menonaktifkan pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis, dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Partai. Hal itu menyusul penetapan Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dalam diskusi dengan Ketum, kami akan bicara kemungkinan penonaktifan OCK sebagai Ketua Mahkamah Partai," kata Taufik, saat dihubungi, Rabu (15/7).

Ia menjelaskan, wewenang penonaktifan Kaligis sepenuhnya menjadi ranah Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh, bukan di Mahkamah Partai. Mahkamah hanya bertugas jika ada kader yang mengajukan sengketa atas putusan DPP.

"Jadi posisinya hanya memeriksa pengaduan atas kader yang tidak terima putusan DPP," ujarnya.

Setelah menetapkan tersangka, KPK resmi menahan OC Kaligis (OCK) Selasa (14/7) malam, terkait kasus dugaan tindakan pidana korupsi di PTUN Medan, Sumatera Utara. Penahanan tersebut dilakukan usai melakukan pemeriksaan selama kurang lebih lima jam sejak pukul 15.50 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Penahanan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di kantor OCK dan menemukan petunjuk yang mengarah pada keterlibatan pengacara kondang itu pada kasus di PTUN Medan.

KPK juga menetapkan sejumlah tersangka selain OC Kaligis, yaitu Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), anggota majelis hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG), dan panitera/sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY) sebagai penerima suap. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×