kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Ada moratorium TKI, penyelenggaraan ibadah haji jalan terus


Jumat, 24 Juni 2011 / 19:26 WIB
Ada moratorium TKI, penyelenggaraan ibadah haji jalan terus
ILUSTRASI. Cara memutihkan wajah secara alami bisa menggunakan beberapa bahan, salah satunya adalah pepaya.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan keputusan pemerintah memberlakukan moratorium atau penghentian sementara Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi tidak akan mempengaruhi keberangkatan ibadah haji. Menurutnya, keputusan moratorium tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan penyelenggaraan ibadah haji.

"Tidak ada hubungan sama haji dan tidak akan berpengaruh," tegas Suryadharma di kantor Presiden, Jumat (24/6).

Suryadharma menegaskan hubungan pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi sangat baik berkaitang dengan ibdah haji. Makanya dirinya meminta jangan menyeret persoalan moratorium TKI ke haji.

Dia meminta pihak yang menyerukan boikot penyelenggaran haji tidak memperkeruh suasana. Sebab, Suryadharma beralasan, kedua persoalan tersebut berbeda konteks. "Imbasnya persoalan itu akan menjadi besar tidak akan menguntungkan," katanya.

Meski demikian, Ketua Umum PPP ini mengakui bahwa jalur umroh dan haji sering kali disalahgunakan untuk pengiriman tenaga kerja. Suryadharma mengaku berupaya mengantisipasi hal tersebut dengan menggandeng Kementerian Hukum dan HAM. "Pencegahan yang terbaik bagi orang yang pergi keluar negeri itu di imigrasi," jelasnya.

Namun demikian ada beberapa kendala yang dihadapi semisal setiap warga negera yang sudah memiliki visa tidak dapat dicegah keluar negeri. "Sekarang bagaimana menyaringnya, tidak semua orang umroh kemudian overstayer," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×