kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada Kabar Pemotongan Klaim Biaya Pelayanan Pasien Covid-19, Ini Kata Ekonom Core


Senin, 11 April 2022 / 19:46 WIB
Ada Kabar Pemotongan Klaim Biaya Pelayanan Pasien Covid-19, Ini Kata Ekonom Core
ILUSTRASI. Tenaga medis memperlihatkan fasilitas rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.


Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beredar kabar bahwa pemerintah akan melakukan pemotongan pembayaran klaim biaya pelayanan pasien Covid-19 pada tahun ini. 

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai, dengan asumsi bahwa seluruh klaim tersebut adalah hak  pengelola rumah sakit, tentu pemotongan pembayaran klaim biaya ini akan merupakan pihak rumah sakit yang bersangkutan.

Dia pun meminta pemerintah untuk memberikan informasi secara rinci mengenai aturan tersebut, agar tidak terjadi kesalahpahaman di mata publik. "Ini pasti akan menurunkan kredibilitas pemerintah dan BPJS kesehatan. Pemerintah harus menjelaskan secara rinci mengenai hal ini, agar tidak terjadi kesalahpahaman," ujar Piter, kepada Kontan.co.id, Senin (11/4). 

Baca Juga: Ada Kabar Rencana Pemotongan Pembayaran Klaim RS Covid-19, Begini Respons ARSSI

Mengutip catatan Kontan.co.id, Sekretaris Jenderal ARSSI Ichsan Hanafi menyampaikan, pada 8 April lalu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan sosialisasi revisi tarif pembayaran klaim yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No HK. 01.07/Menkes/5673/2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Covid-19.

Melalui revisi tersebut, Kemenkes berencana melakukan pemotongan pembayaran klaim layanan Covid-19 kepada pihak rumah sakit (RS). ARSSI, para pengelola rumah sakit, dan fasilitas kesehatan pun merasa keberatan dengan revisi tersebut. 

Sementara itu, posisi pembayaran klaim RS untuk pelayanan pasien Covid-19 tahun 2021 per 31 Januari 2022 mencapai Rp 62,28 triliun dari total klaim yang diajukan sebesar Rp 90,20 triliun. Jumlah total pengajuan klaim tersebut berasal dari 1,7 juta kasus perawatan pasien Covid-19 pada tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×