kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada Covid-19, anggaran Kementerian PUPR dipangkas Rp 44,58 triliun


Selasa, 21 April 2020 / 20:51 WIB
Ada Covid-19, anggaran Kementerian PUPR dipangkas Rp 44,58 triliun
ILUSTRASI. Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Hasibuan (kanan) bersama Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu (kiri) menyaksikan petugas Kemenkes mengoperasikan cara kerja alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk pemeriksaan spesimen swab tenggoroka


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Selanjutnya, penundaan paket-paket kontraktual yang belum dilelang. Meski ditunda, Basuki memastikan paket kontraktual ini tidak dibatalkan.

"Ditunda dan pelaksanaannya secara teknis dapat dilakukan di tahun depan. Jadi nanti ini yang ditunda akan kita tender dini di bulan Oktober-November untuk bisa dialokasikan di 2021," jelas Basuki.

Baca Juga: Penyaluran dana FLPP capai Rp 3,35 triliun pada pertengahan April 2020

Ada pula rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan tahun jamak sehingga pelaksanaannya bisa lebih panjang.

Tak hanya itu, akan dilakukan pula perubahan paket-paket single years menjadi multi years juga optimalisasi kegiatan non-fisik yang bisa ditunda/dihemat.

Basuki menambahkan, realokasi anggaran Kementerian PUPR tersebut akan digunakan untuk menangani Covid-19, khususnya untuk mendukung sektor kesehatan dan mendukung social safety net.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×