Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Masuknya Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana Abtoyo sebagai calon independen dalam Pilkada Jakarta berpotensi merubah arah persaingan. Hal ini berpotensi membuat PDI Perjuangan kesulitan mencari mintra koalisi untuk mengajukan calon pada pemilihan orang nomor satu Jakarta.
Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin mengatakan, kotak kosong di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Jakarta tidak akan terjadi karena adanya calon independen yang dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Pasangan Dharma Pongrekun – Kun Wardana siap melawan Politikus Partai Golkar sekaligus Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM) Plus.
“Kelihatannya KIM Plus akan melawan calon independen karena Dharma dan Kun kedua kandidat itu lolos klarifikasi KPU,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (18/8).
Ujang mengungkapkan, calon lain dari jalur independen sudah tidak bisa mendaftar pasalnya waktu pendaftaran sudah ditutup. Menurutnya, pencalonan Dharma dan Kun ini dilakukan sejak lama dan tinggal melengkapi persyaratan lainnya untuk dianggap layak.
Baca Juga: Ini Profil Calon Independen Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abtoyo
Dia menuturkan, KIM Plus telah memborong partai-partai di Tanah Air, beberapa di antaranya Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI dan lain-lain. Menurutnya, PDI Perjuangan bakal ditinggalkan sebagaimana sambutan Megawati beberapa waktu lalu.
“Dalam hal itu PDIP dihadapkan pada dilema karena partai-partai lain sudah diborong kelihatannya tidak mendapatkan koalisi dan tidak bisa menghasilkan kandidatnya sendiri karena kurang dari 20%,” tuturnya.
Sementara itu, Pengamat Politik Hendri Satrio menyatakan, PDI Perjuangan memiliki satu partai harapan untuk bisa digandeng yakni PKB. Sebab, Perindo dan PPP masing-masing hanya memiliki satu kursi sehingga dinilai masih kurang untuk mendukung partai dengan lambang banteng moncong putih tersebut.
“Kalau sama PKB langsung plus 10 jadi cukup, kalau itu terjadi kemungkinan calon gubernurnya dari PDI dan Wakilnya dari PKB,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News