kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.587.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.370   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.155   47,14   0,66%
  • KOMPAS100 1.057   5,10   0,48%
  • LQ45 832   4,41   0,53%
  • ISSI 214   1,71   0,81%
  • IDX30 429   2,76   0,65%
  • IDXHIDIV20 512   2,62   0,51%
  • IDX80 121   0,63   0,53%
  • IDXV30 124   0,17   0,14%
  • IDXQ30 141   0,95   0,68%

Ada 4 Daerah Otonom Baru, Wapres Ajak Pengusaha Lokal Ikut Bangun Papua


Selasa, 10 Oktober 2023 / 19:24 WIB
Ada 4 Daerah Otonom Baru, Wapres Ajak Pengusaha Lokal Ikut Bangun Papua
ILUSTRASI. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengajak pengusaha lokal di Papua turut berpartisipasi dalam pembangunan di Papua setelah adanya empat daerah otonom baru (DOB).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengajak pengusaha lokal di Papua turut berpartisipasi dalam pembangunan di Papua setelah adanya empat daerah otonom baru (DOB). 

Ma'ruf mengatakan, kebijakan pemekaran diharapkan menumbuhkan sektor-sektor ekonomi produktif secara merata di Papua. Menurutnya, kebijakan dana otonomi khusus di kabupaten/kota akan tersebar demi pembangunan Papua.

"Ini juga membuka ruang bagi dunia usaha untuk mendukung berbagai program dan kegiatan yang sesuai kebutuhan lokal," ujar Ma'ruf saat menerima pimpinan asosiasi pengusaha asli Papua, dipantau dari Youtube Wakil Presiden RI, Selasa (10/10).

Baca Juga: Transisi Pemerintahan, Wapres Minta Penurunan Angka Stunting Tetap Jadi Prioritas

Ma'ruf menambahkan, kebijakan percepatan pembangunan Papua telah tercantum dalam rencana induk percepatan pembangunan Papua dan penyusunan rencana aksi tahun 2023-2024. Dalam kebijakan ini ditekankan pentingnya visi Papua produktif.

"Hal ini juga memberikan peluang dunia usaha untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menggerakkan sektor sektor ekonomi potensial di Papua," kata Ma'ruf.

Lebih lanjut Ma'ruf menyampaikan, pemerintah akan terus memperkuat peran serta pengusaha asli Papua dalam skema Perpres nomor 17 tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Hal itu untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Provinsi Papua Barat.

Wapres menyebut, saat ini tengah disusun revisi Perpres 17/2019 untuk mencakup proses pengadaan barang/jasa pemerintah di daerah 4 otonomi baru.

"Kebijakan ini atau afirmasi ini akan terus diperkuat pelaksanaannya. Baik di level nasional maupun di daerah," ucap Ma'ruf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×