Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
Baca Juga: Telkomsel punya nakhoda baru, ini profil Hendri Mulya Syam
Ia mengatakan, Abdee pernah menjadi Tim Pakar Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen HKI Kemenkumham) dalam penyusunan UU Hak Cipta dan pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) pada 2013.
Abdee juga pernah menjadi anggota Badan Pengawas Pengelolaan Sampah Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2016. "Maka seharusnya penilaian masyarakat kepada Abdee Slank haruslah secara objektif," ujar Irfan.
Irfan meminta masyarakat tidak lagi terjebak pada dikotomi pendukung Jokowi atau Prabowo. Sebab, Pilpres 2019 sudah berlalu. Ia mengatakan, tidak ada lagi pendukung Jokowi dan Probowo. Saat ini, semua anak bangsa seharusnya mendukung NKRI.
"Berikan keleluasaan kepada pemerintahan dan Pak Jokowi untuk memilih talenta-talenta yang terbaik agar dapat membantu beliau membangun bangsa ini, termasuk membantu mengembangkan BUMN seperti dalam penunjukan Abdee Slank," kata Irfan.
Baca Juga: Komisaris baru Telkom (TLKM), ada Abdee Slank dan Bambang Brodjonegoro
Pengangkatan Abdee sebagai komisaris Telkom menambah daftar pendukung dan relawan Jokowi yang mendapat jabatan komisaris. Selain Abdee, ada sejumlah nama pendukung Jokowi yang lebih dulu menjadi komisaris perusahaan pelat merah.
Antara lain, Fadjroel Rachman sebagai Komisaris Utama Adhi Karya, Andi Gani Nena Wea selaku Presiden Komisaris PT Pembangunan Perumahan dan Ulin Yusron sebagai komisaris di PT Pengembangan Pariwisata Indonesia. (Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KSP Ungkap Alasan soal Penunjukan Abdee Slank sebagai Komisaris Telkom"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News