kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.419   -1,00   -0,01%
  • IDX 7.151   56,16   0,79%
  • KOMPAS100 1.042   11,35   1,10%
  • LQ45 813   10,13   1,26%
  • ISSI 224   1,18   0,53%
  • IDX30 424   4,73   1,13%
  • IDXHIDIV20 504   2,81   0,56%
  • IDX80 117   1,36   1,18%
  • IDXV30 119   0,27   0,23%
  • IDXQ30 139   1,50   1,09%

AAA Sekuritas pailit


Selasa, 28 Juli 2015 / 17:33 WIB
AAA Sekuritas pailit


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Setelah tersandung berbagai masalah finansial, PT Andalan Artha Advisido (AAA) Sekuritas akhirnya pailit. Status tersebut telah diterima AAA Sekuritas sejak 29 Juni 2015. Pasca pailit, para kreditur dan debitur melaksanakan rapat perdana di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (28/7).

Dalam rapat kreditur itu, pihak debitur yakni, AAA Sekuritas diwakili langsung oleh eks Direktur Utamanya yakni, Andri Rukminto. Asal tahu saja, Andri memang sudah dibebaskan dari Bareskrim sejak 27 Mei 2015.

Meski begitu, selaku hakim pengawas dalam rapat tersebut Syaiful Arief menilai kedatangan Andri itu kurang tepat. Pasalnya, saat ini pengendali dari AAA Sekuritas bukanlah berada didatangan Andri melainkan direksi perusahaan.

"Kurator seharus mendapatkan dokumen-dokumen dari direksi yang saat ini menjabat, karena mereka-lah yang bertanggungjawab atas perkara ini. Agar lebih jelas," tegas Syaiful Arief.

Adapun dalam rapat itu juga, Andri menerangkan memang keberadaan dirinya di perusahaan yang saat ini bernama PT Inti Kapital Sekuritas itu tak jelas. "Dua bulan lalu saya diberhentikan, tapi setelah saya keluar sepertinya saya dianggap lagi menjadi Direktur Utama," ungkapnya.

Darwin Marpaung, kurator dalam perkara ini mengaku sudah berusaha memberitahu kepada direksi perusahaan yang terkait untuk hadir dalam rapat tapi, dari direksi sendiri sulit untuk dihubungi.

"Dengan begitu, mulai hari ini saya akan 'menduduki' kantor AAA Sekuritas untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mulai dari utang hingga aset," tukas Darwin.

Syaiful pun menanggapi dengan positif langkah Darwin itu. Pasalnya, kurator memang berhak dan memiliki kewenangan untuk mendapatkan detail perusahaan demi kepentingan para kreditur.

Lantaran, belum dapat penjelasan dari debitur, Darwin mengaku belum mengetahui baik dari total kreditur, total tagihan, hingga jumlah aset AAA Sekuritas. Ia pun memberikan batas waktu kepada para kreditur untuk mendaftarkan tagihannya hingga 12 Agustus 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×