kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

80% Pemain Judi Online dari Kelas Menengah ke Bawah, Ini Tanggapan Pengamat


Selasa, 17 September 2024 / 07:30 WIB
80% Pemain Judi Online dari Kelas Menengah ke Bawah, Ini Tanggapan Pengamat
ILUSTRASI. Aktivitas judi online masih marak di Indonesia, bahkan mayoritas kelas menengah ke bawah menjadi korban. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas judi online masih marak di Indonesia, bahkan mayoritas kelas menengah ke bawah menjadi korban. 

Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan pada semester I-2024, nilai transaksi judi online mencapai Rp 174 triliun.

Berdasarkan nilai pada semester I-2024, sekitar 80% pemain judi online masih dari kelas menengah ke bawah. Untuk klasifikasi pemain, sekitar 53% berada pada usia 20 tahun hingga 30 tahun.

Menanggapi fenomena itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan modus atau motif dari orang bermain judi online adalah mendapatkan uang dengan cara yang mudah dan cepat. 

Baca Juga: PPATK: Transaksi Judi Online Mencapai Rp 174 Triliun pada Semester I-2024

Tanpa ada alat yang terlampau mahal hingga proses mudah, pasti judi online akan dilirik oleh masyarakat yang membutuhkan tambahan pendapatan. 

Terlebih, saat ini himpitan ekonomi di kelas menengah bawah makin kuat baik harga-harga kebutuhan pokok melejit, pendapatan hanya naik 1,5%, hingga kehilangan pekerjaan. Otomatis, kalangan menengah ke bawah akan melirik judi online yang dianggap menjadi solusi.

"Motif mereka mendapatkan dana tambahan dengan mudah dan cepat, ya, dari bermain judi online. Terlebih, mereka kurang teredukasi masalah digital tersebut. Jadi, mereka makin gampang terpengaruh informasi judi online," kata Nailul kepada Kontan, Senin (16/9).

Baca Juga: PPATK: Pemain Judi Online Gunakan Fintech Lending untuk Pinjam Uang

Oleh karena itu, Nailul mengatakan jika memang masalah literasi digital masih rendah, pemerintah harus memotong arus informasi terkait judi online. Dia bilang pemerintah juga bisa memberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundangan, tak terkecuali influencer yang menyampaikan informasi terkait judi online. 

Selain itu, Nailul menyampaikan pemerintah juga jangan menciptakan kondisi yang makin memberatkan masyarakat, seperti kenaikan tarif pajak dan lain sebagainya. Dengan demikian, masyarakat tidak terbebani lebih dalam menjalani hidup. Hal itu juga bisa meminimalisir keinginan masyarakat untuk melirik judi online. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×