Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Dua hari menuju tahun 2017, Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak semakin ramai oleh para Wajib Pajak (WP) yang ingin mengikuti amnesti pajak periode kedua.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mencatat bahwa sepanjang periode kedua, sudah ada 170 ribu peserta yang ikut ambil bagian pada program amnesti pajak.
"Dari jumlah tersebut, 70% di antaranya adalah kalangan UMKM," katanya saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Kamis (29/12).
Meski demikian, realisasi uang tebusan dari amnesti pajak periode kedua ini tergolong sedikit. Hestu mencatat, hingga Kamis (29/12) pagi, uang tebusan yang masuk sejumlah Rp 7,5 triliun.
"Tahap pertama kemarin memang sangat besar uang tebusan mencapai Rp 93,7 triliun. Di periode kedua ini walaupun belum berakhir, yang terkumpul sebesar Rp 7,5 triliun. Karena memang karakteristiknya berbeda," ujar Hestu.
Perbedaan karakteristik yang dimaksud yakni mengingat bahwa pada periode pertama tarifnya hanya 2% sehingga beberapa WP besar banyak yang ikut di periode pertama. Terlebih di bulan September.
"Sementara karakteristik periode kedua ini memang masih ada yang besar-besar tetapi tetap yang paling banyak adalah periode I kemarin sehingga dari sisi uang tebusan memang tidak akan sebanyak yang pertama," katanya.
Periode ketiga nanti, tarif amnesti pajak akan lebih besar lagi. Namun demikian, DJP masih tetap optimistis dengan banyaknya WP yang berpartisipasi.
"Yang penting kami berusaha minta mereka yang belum tertib SPT-nya untuk ikut amnesti pajak. Nanti juga periode III akan didominasi UMKM karena banyak yang belum melaksanakan perpajakan dengan baik," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News