kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.676   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.522   -48,37   -0,56%
  • KOMPAS100 1.180   -7,88   -0,66%
  • LQ45 857   -6,19   -0,72%
  • ISSI 299   -0,47   -0,16%
  • IDX30 443   -3,74   -0,84%
  • IDXHIDIV20 513   -5,47   -1,05%
  • IDX80 133   -0,97   -0,73%
  • IDXV30 136   -0,47   -0,35%
  • IDXQ30 142   -1,30   -0,91%

6 Hal yang Harus Dilakukan Saat Tes SKD CPNS Kemenag, Tak Boleh Bawa Jimat


Senin, 21 Oktober 2024 / 04:01 WIB
6 Hal yang Harus Dilakukan Saat Tes SKD CPNS Kemenag, Tak Boleh Bawa Jimat
ILUSTRASI. Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag 2024 saat ini memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

3. Body Checking menggunakan Metal Detector

Sebelum masuk kedalam ruang steril panitia akan melakukan pemeriksaan tubuh (body checking) dengan menggunakan metal detector.

4. Pemberian PIN Registrasi

Peserta menuju ke meja registrasi dan dilakukan validasi data peserta oleh panitia seleksi dengan menujukan katu peserta ujian dan KTP. Selanjutnya panitia akan memberikan PIN kepada peserta.

5. Peserta Menunggu di Ruang Steril

Peserta menunggu di ruang steril sebelum masuk ke ruang ujian CAT SKD. Disini peserta hanya mebawa Kartu Ujian dan KTP saja sebelum memasuki ruang ujian

Tonton: Ingin Jadi PPPK Nakes Tahun 2024? Ini Syarat dan Tipsnya!

6. Peserta Mengerjakan Ujian

Setelah melewati beberapa tahap pemeriksaan, peserta dipersilahkan untuk memasuki ruang ujian.

“Peserta diberikan waktu untuk menjawab atau mengerjakan soal di ruangan selama 100 menit dan dianjurkan peserta sudah hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes," ungkap Wawan.

Baca Juga: Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenag 2024

​​​​​​​Peserta tes CPNS 2024 Kementerian Agama harus mampu lolos tes SKD dengan memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditentukan. Ambang batas ini meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 166.

"Selanjutnya bagi pelamar yang lolos tes SKD sejumlah tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan akan melaju ke tahap tes selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis CAT BKN," jelas Wawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×