kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.514.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.495   11,00   0,07%
  • IDX 7.779   18,62   0,24%
  • KOMPAS100 1.209   4,14   0,34%
  • LQ45 962   1,19   0,12%
  • ISSI 235   0,92   0,39%
  • IDX30 494   0,59   0,12%
  • IDXHIDIV20 592   -0,53   -0,09%
  • IDX80 138   0,52   0,38%
  • IDXV30 142   -0,01   -0,01%
  • IDXQ30 164   -0,01   -0,01%

6 Hal yang Harus Dilakukan Saat Tes SKD CPNS Kemenag, Tak Boleh Bawa Jimat


Senin, 21 Oktober 2024 / 04:01 WIB
6 Hal yang Harus Dilakukan Saat Tes SKD CPNS Kemenag, Tak Boleh Bawa Jimat
ILUSTRASI. Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag 2024 saat ini memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) 2024 saat ini memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tes SKD CPNS ini berlangsung mulai 18 Oktober hingga 11 November 2024. 

Mengutip Kemenag.go.id, Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Sekretariat Jenderal Kemenag Wawan Djunaedi menyampaikan, dalam pelaksanaan Test SKD CPNS Kemenag 2024, ada 55 titik lokasi (tilok) secara Nasional.

"Sementara, untuk peserta yang memilih Titik lokasi (Tilok) Jakarta, dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 30 Oktober 2024 yang berlokasi di NAM Center Kemayoran Jakarta Pusat ini,” sambungnya  saat meninjau pelaksanaan SKD di NAM Center Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024).

Wawan mengingatkan para peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik, termasuk memperhatikan seragam yang harus dikenakan selama SKD. Dalam pelaksanaan tes SKD ini, para peserta tes wajib untuk mengenakan pakaian kemeja putih yang rapi-sopan, pita hijau di lengan kiri, celana panjang/rok berbahan kain warna gelap dan bersepatu.

Baca Juga: Ada Syarat Pakai Pita Hijau, Cek Aturan Pakaian Tes SKD CPNS Kemenag 2024

"Tidak diperkenankan memakai aksesories, perhiasan, jam tangan, ikat pinggang, dan tidak diperbolehkan membawa handphone, jimat, dan barang-barang lain yang tidak sesuai dengan ketentuan. Saat menuju ke ruang ujian, peserta hanya membawa Kartu Ujian dan KTP saja," terang Wawan.

Selanjutnya, Wawan memaparkan ada enam hal yang harus dilakukan para peserta saat mengikuti SKD CPNS Kemenag, yaitu:

1. Presensi dan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen

Peserta antre menuju ke meja absensi yang telah tersedia untuk tanda tangan daftar hadir peserta sesuai arahan panitia. Pastikan peserta telah membawa dokumen wajib antara lain Kartu ujian dan kartu identitas diri (KTP Asli/KK Asli/KK yang telah dilegalisir pejabat berwenang).

2. Peserta Menitipkan Barang

Peserta ujian wajib menitipkan barang bawaan ke loker yang telah disediakan oleh panitia. Termasuk tidak diperkenankan memakai aksesories, perhiasan, jam tangan, ikat pinggang, dan tidak diperbolehkan membawa handphone, jimat, dan barang-barang lain yang tidak sesuai dengan ketentuan. Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Ujian dan Kartu Identitas ke dalam ruang ujian.

Baca Juga: 134 Peserta Bersaing Rebut 61 Formasi di SKD CPNS Kementerian PANRB 2024

3. Body Checking menggunakan Metal Detector

Sebelum masuk kedalam ruang steril panitia akan melakukan pemeriksaan tubuh (body checking) dengan menggunakan metal detector.

4. Pemberian PIN Registrasi

Peserta menuju ke meja registrasi dan dilakukan validasi data peserta oleh panitia seleksi dengan menujukan katu peserta ujian dan KTP. Selanjutnya panitia akan memberikan PIN kepada peserta.

5. Peserta Menunggu di Ruang Steril

Peserta menunggu di ruang steril sebelum masuk ke ruang ujian CAT SKD. Disini peserta hanya mebawa Kartu Ujian dan KTP saja sebelum memasuki ruang ujian

Tonton: Ingin Jadi PPPK Nakes Tahun 2024? Ini Syarat dan Tipsnya!

6. Peserta Mengerjakan Ujian

Setelah melewati beberapa tahap pemeriksaan, peserta dipersilahkan untuk memasuki ruang ujian.

“Peserta diberikan waktu untuk menjawab atau mengerjakan soal di ruangan selama 100 menit dan dianjurkan peserta sudah hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes," ungkap Wawan.

Baca Juga: Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenag 2024

​​​​​​​Peserta tes CPNS 2024 Kementerian Agama harus mampu lolos tes SKD dengan memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditentukan. Ambang batas ini meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 166.

"Selanjutnya bagi pelamar yang lolos tes SKD sejumlah tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan akan melaju ke tahap tes selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis CAT BKN," jelas Wawan.

Selanjutnya: Prakiraan Cuaca BMKG Wilayah Sumatra Utara Lengkap (21 Oktober 2024)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×