kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45911,43   10,04   1.11%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

6 Alur sistem seleksi CPNS 2021, mulai daftar akun hingga pengumuman kelulusan


Selasa, 01 Juni 2021 / 14:21 WIB
6 Alur sistem seleksi CPNS 2021, mulai daftar akun hingga pengumuman kelulusan
ILUSTRASI. Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Ada 6 Alur sistem seleksi CPNS 2021. Surya/Ahmad Zaimul Haq.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil alias CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atawa PPPK guru, dan PPPK non-guru 2021

"Setiap instansi mempunyai ketentuan masing-masing untuk waktu pendaftaran, pastikan kamu telah membaca pengumuman instansi yang kamu pilih," tulis laman sscasn.bkn.go.id.

Bagi yang ingin mendaftar, berikut alur sistem seleksi CPNS, PPPK guru, dan PPPK non-guru 2021 mengacu portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN):

Baca Juga: Ini alasan tak bisa daftar CPNS dan PPPK 2021 sekaligus

1. Daftar Akun

  • Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

  • Pilih Jenis Seleksi
  • Pilih Formasi
  • Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Baca Juga: Ini syarat pendaftaran CPNS 2021, persiapkan dari sekarang

3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

Baca Juga: SKCK untuk persyaratan pendaftaran CPNS 2021, berikut cara mengurusnya

5. Seleksi Kompetensi Bidang

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang

6. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Selanjutnya: Inilah formasi CPNS yang sedikit pesaingnya pada tahun 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×