Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siapa yang sudah mendaftar program Kartu Prakerja? Agar insentifnya bisa cair, peserta program Kartu Prakerja harus memenuhi beberapa syarat.
Jika hal tersebut tak dipenuhi, jangan harap Anda akan mendapat insentif walaupun sudah mengikuti pelatihan para program tersebut.
Lantas, apa saja syarat agar insentif Kartu Prakerja bisa cair?
Mengutip laman prakerja.go.id, ada lima syarat yang harus dipenuhi para peserta untuk mencairkan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan bagi peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja.
Baca Juga: Menaker Ida: BSU 2021 telah disalurkan kepada 2,1 juta penerima
Berikut syarat agar insentif Kartu Prajerja bisa cair:
- Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
- Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.
- Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
- Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu
- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di laman www.prakerja.go.id Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Baca Juga: Apa yang harus dilakukan setelah lolos Kartu Prakerja?
Pencairan insentif Kartu Prakerja ke rekening atau e-wallet peserta membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Anda.
Jika dalam waktu 5 hari kerja Anda belum menerima insentif meski sudah mendapat jadwal pencairan, silakan hubungi manajemen pelaksana Kartu Prakerja di sini.
Cara Sambungkan e-Wallet ke Akun Kartu Prakerja
Sebelum menyambung e-wallet, pastikan nomor rekening bank atau e-money atas nama kamu sendiri dan sesuai dengan yang terdaftar ketika kamu mendaftar Kartu Prakerja.
Jika memilih e-wallet, pastikan kamu memiliki e-wallet salah satu mitra Kartu Prakerja, yakni OVO, LinkAja, Gopay, dan Dana.
Pastikan pula nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet kamu. Pastikan juga akun e-wallet sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC.
Setelah selesai memastikan hal tersebut, begini cara sambung rekening/e-wallet:
Baca Juga: Login di www.prakerja.go.id, ini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 19
- Login ke akun kamu di www.prakerja.go.id
- Masuk ke dashboard akun kamu
- Klik "sambungkan rekening" pada bagian rekening
- Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik "sambungkan"
- Jika kamu memilih nomor rekening bank, masukkan data rekeningmu berupa nama bank, nama pemilik, nomor rekening, dan cabang bank.
Jika kamu memilih memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi Kartu Prakerja merupakan nomor e-wallet Jika data yang dimasukkan sudah benar, klik "aktifkan" atau "konfirmasi" Lalu, masukkan kode OTP yang telah dikirim via SMS ke nomor HP kamu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Syarat Agar Insentif Kartu Prakerja BIsa Cair"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Akhdi Martin Pratama
Selanjutnya: 5 Penyebab kamu tidak lolos Kartu Prakerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News