kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.198.000   7.000   0,32%
  • USD/IDR 16.704   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.123   23,91   0,30%
  • KOMPAS100 1.123   -0,15   -0,01%
  • LQ45 802   -0,17   -0,02%
  • ISSI 282   -0,15   -0,05%
  • IDX30 421   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 479   -0,99   -0,21%
  • IDX80 124   0,62   0,50%
  • IDXV30 134   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 132   -0,41   -0,31%

456 Ekonom Desak Pemerintah Tunda Program Makan Bergizi Gratis


Senin, 29 September 2025 / 18:26 WIB
456 Ekonom Desak Pemerintah Tunda Program Makan Bergizi Gratis
ILUSTRASI. Sebanyak 456 ekonom yang tergabung dalam Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) mendesak pemerintah untuk menunda pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sebanyak 456 ekonom yang tergabung dalam Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) mendesak pemerintah untuk menunda pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Desakan ini bahkan sudah disampaikan langsung perwakilan AEI kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (29/9/2025).

Perwakilan AEI Vivi Alatas mengatakan, program MBG sangat mendesak untuk dihentikan mengingat paling tidak per 19 September 2025 sudah lebih dari 5000 siswa yang keracunan.

Selain itu, seperti yang disampaikan dalam desakan keenam dari Tujuh Desakan Darurat Ekonomi yaitu agar penyelenggara negara mengembalikan kebijakan berbasis bukti dan proses teknokratis dalam pengambilan kebijakan. 

"Artinya untuk program MBG, perlu diawali dengan proses uji coba (piloting) dengan luaran dan indikator dampak yang terukur dan transparan, kemudian tingkatkan skala program (mainstreaming) hanya pada program yang terbukti berhasil," kata Vivi di Kemenko Perekonomian, Senin (29/9/2025).

Baca Juga: Aliansi Ekonom Ingatkan Program MBG Picu Kenaikan Harga Pangan

Perwakilan AEI lainnya, Milda Irhamni, turut menekankan, sesuai dengan desakan kedua dan ketujuh, penyelenggaraan program MBG juga perlu dilakukan secara transparan dengan kerangka institusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, terutama guru, orang tua, dan pemerintah daerah.

"Sebagai salah bentuk transparansi, evaluasi program MBG sebaiknya dilakukan oleh lembaga independen yang mempunyai rekam jejak yang baik untuk menghindari konflik kepentingan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat," katanya.

Selanjutnya: Target Pemerintah Bisnis Waste to Energy lewat Danantara:Perhatikan Beban Listrik PLN

Menarik Dibaca: Ketika Si Kecil Rewel, Ini yang Harus Moms Lakukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×