kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

33 RUU masih jadi pekerjaan rumah DPR


Selasa, 29 Agustus 2017 / 12:11 WIB
33 RUU masih jadi pekerjaan rumah DPR


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih terus didorong. Meski menyatakan telah menyelesaikan 17 program legislasi nasional (prolegnas) pada periode sidang 2016-2017, namun DPR masih menyisakan puluhan prolegnas yang belum diselesaikan.

Pada periode sidang tahun 2016-2017 DPR mempunyai tugas sebanyak 49 prolegnas dan satu prolegnas kumulatif. Ini berarti DPR masih menyisakan 33 prolegnas sebagai pekerjaan rumah.

Ketua DPR RI, Setya Novanto menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang belum diselesaikan disebabkan terjadi perbedaan pendapat terhadap substansi RUU yang sangat mendasar. Perbedaan tersebut terjadi antar fraksi maupun antara DPR dan pemerintah.

Dia menyatakan kinerjas legislasi DPR juga dipengaruhi oleh politik legislasi pemerintah.
Sehingga diperlukan proses musyawarah mufakat yang menurutnya memakan waktu sehingga menyebabkan penyelesaiannya tertunda.

"Untuk itu, diperlukan sinergitas antara DPR dan Pemerintah dalam melaksanakan Prolegnas sehingga capaian kinerja legislasi akan meningkat setiap tahun, baik kuantitas maupun kualitas," ujarnya, Selasa (29/8).


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×