kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setahun, DPR selesaikan 17 RUU


Selasa, 29 Agustus 2017 / 11:05 WIB
Setahun, DPR selesaikan 17 RUU


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan telah menyelesaikan belasan undang-undang pada periode tahun sidang 2016-2017. Pencapaian ini dinyatakan meningkat ketimbang periode sebelumnya.

Ketua DPR RI, Setya Novanato menyatakan dalam pelaksanaan fungsi legislasi pada tahun Ketiga 2016-2017, DPR telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 17 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU). Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sidang sebelumnya yang menyelesaikan 16 RUU.

"Meskipun meningkat, kita dituntut untuk terus bekerja keras agar target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tercapai," kata Setya Novanto pada Sidang Paripurna di DPR RI, Jakarta, Selasa (29/8).

Namun dia menyatakan pelaksanaan fungsi legislasi tidak hanya didasarkan pada pencapaian target dalam Prolegnas. Menurutnya, ke depan perencanaan legislasi di DPR hendaknya tidak hanya bertumpu pada sejumlah RUU yang ditargetkan.

"Oleh karena itu, DPR bersama Pemerintah perlu mengevaluasi bentuk Prolegnas yang selama ini masih menitikberatkan pada jumlah," ujarnya.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×