kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

3 pilar atasi ketimpangan dengan ekonomi syariah


Senin, 24 Juli 2017 / 20:39 WIB
3 pilar atasi ketimpangan dengan ekonomi syariah


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kerja sama untuk mengurangi ketimpangan di Indonesia dengan mengembangkan ekonomi syariah sebagai pendukung perekonomian nasional.

Guna mendorong ekonomi syariah, Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, dalam kerja sama ini, MUI dan BI telah merumuskan tiga pilar strategi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Pertama, pilar pemberdayaan ekonomi syariah. Menurut Agus, dalam hal ini BI dan MUI menitikberatkan kepada pengembangan sektoral usaha syariah melalui penguatan seluruh kelompok pelaku usaha serta kalangan lembaga pendidikan Islam.

"Program kerja utama pada pilar ini mencakup pengembangan halal supply chain, serta faktor kelembagaan, dan infrastruktur pendukungnya," ujarnya. Pasalnya, diharapkan pasar industri halal semakin berkembang dan mampu memenuhi permintaan pasar.

"Upaya antisipasi jangan sampai neraca pembayaran Indonesia ke depan terganggu karena begitu banyak permintaan barang dan jasa syariah di Indonesia, tetapi tidak bisa menyiapkan suplai. sehingga terjadi impor produk halal yang menjadi tekanan kepada neraca pembayaran Indonesia," ucapnya.

Kedua, pilar pendalaman pasar keuangan syariah. Pilar ini merefleksikan upaya peningkatan manajemen likuiditas serta pembiayaan syariah. Pilar ini mencakup sektor keuangan komersial, dan sektor keuangan sosial seperti zakat, infaq, sodaqoh, dan wakaf.

Terakhir, pilar penguatan riset, asesmen, dan edukasi termasuk sosialisasi dan komunikasi. Dengan demikian, Indonesia dapat memiliki sumber daya manusia yang andal dan peningkatan masyarakat terhadap ekonomi syariah bisa meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×