kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.880.000   90.000   3,23%
  • USD/IDR 16.853   -56,00   -0,33%
  • IDX 8.877   -115,29   -1,28%
  • KOMPAS100 1.228   -11,32   -0,91%
  • LQ45 869   -5,91   -0,68%
  • ISSI 327   -2,84   -0,86%
  • IDX30 446   -2,30   -0,51%
  • IDXHIDIV20 529   0,63   0,12%
  • IDX80 136   -1,27   -0,92%
  • IDXV30 147   0,37   0,26%
  • IDXQ30 144   0,07   0,05%

3 Desa Nunukan Masuk Malaysia, Ini Nasib Warga Negara yang Terimbas


Jumat, 23 Januari 2026 / 10:27 WIB
3 Desa Nunukan Masuk Malaysia, Ini Nasib Warga Negara yang Terimbas
ILUSTRASI. 3 Desa Nunukan Masuk Malaysia, Ini Nasib Warga Negara yang Terimbas


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yakni Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas, masuk ke wilayah Malaysia setelah penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) yang diumumkan pada Rabu (21/1/2026).

Meski demikian, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyatakan bahwa secara keseluruhan Indonesia justru memperoleh tambahan wilayah seluas 127 hektar, sementara Malaysia hanya mendapat 4,9 hektar.

“Hasil MoU OBP Pulau Sebatik dalam persidangan ke-45 Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee menunjukkan ada segmen yang berkurang dan ada yang bertambah,” ujar Ossy, dikutip Kamis (22/1/2026).

Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Rupiah Tembus Rp 17.000? Ini Skenario Terburuk Menurut Ekonom

Pergeseran batas wilayah ini berdampak pada sekitar 3,6 hektar lahan di Pulau Sebatik. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) kemudian menetapkan zona penyangga selebar 10 meter, sehingga total lahan Indonesia yang masuk ke Malaysia menjadi sekitar 6,1 hektar.

Pulau Sebatik merupakan wilayah unik yang terbagi antara Indonesia dan Malaysia. Akibat pergeseran ini, puluhan warga terdampak dengan status tanah dan sertifikat yang berubah.

Ossy memastikan pemerintah akan melindungi hak warga negara Indonesia yang terdampak. Tercatat terdapat 19 pemegang sertifikat, sejumlah dokumen desa, serta akta di bawah tangan yang terdampak pergeseran batas.

Tonton: 27 Pemimpin Eropa Rapat Persiapan Perang Dunia III

Relokasi dan Uang Pengganti

Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman menyatakan pemerintah akan melakukan relokasi dan memberikan uang pengganti, meski nilai kompensasi masih dalam tahap perhitungan.

Pergeseran wilayah ini merupakan hasil kesepakatan OBP dalam sidang Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee, yang mencakup sekitar 23 kilometer segmen di Pulau Sebatik. Tiga OBP yang telah disepakati berada di patok B-2700, B-3000, dan Simantipal.

Makhruzi menegaskan bahwa reposisi patok batas negara dilakukan sesuai ketetapan Konferensi Inggris–Belanda tahun 1891 di garis 4°00'10" Lintang Utara. Hingga kini, sebanyak 144 pilar batas baru telah ditanam di Pulau Sebatik.

Pemerintah mengeklaim penyelesaian OBP ini memberi kepastian hukum wilayah perbatasan sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam jangka panjang.

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/01/23/073000365/3-desa-di-kalimantan-utara-masuk-wilayah-malaysia-bagaimana-nasibnya-kini-?page=all#page2.

Prabowo di WEF Swiss: MBG akan Lampaui Jumlah Porsi McDonald's

Selanjutnya: Simak Kurs Transaksi BI Jumat (23/1): Rupiah ke Dolar AS Jauhi Rp17.000?

Menarik Dibaca: Simak Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas untuk SIDO, ELFI dan TRIN Jumat (23/1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×