kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

3 Cara Cek Status Bantuan Subsidi Upah 2025, Dapat Rp 600.000 per Orang


Senin, 30 Juni 2025 / 06:51 WIB
3 Cara Cek Status Bantuan Subsidi Upah 2025, Dapat Rp 600.000 per Orang
ILUSTRASI. Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja dan buruh yang memenuhi syarat pada Juni hingga Juli 2025. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja dan buruh yang memenuhi syarat pada Juni hingga Juli 2025.  Saat ini, penyaluran dana BSU sebesar Rp 600.000 per orang masih berlangsung secara bertahap. 

Setidaknya ada total 3.697.836 orang pekerja yang terdiri dari pekerja swasta, buruh, hingga guru honorer yang menerima dana BSU 2025. 

Pada pencairan tahap pertama, dana telah disalurkan kepada sekitar 2.450.068 pekerja. Sementara masih ada 1.247.768 yang menunggu proses pencairan. 

"Sampai dengan hari ini, selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/6/2025). 

Sementara untuk tahap kedua, Kemnaker menjelaskan bahwa butuh waktu untuk melakukan verifikasi, validasi, mengirimkan dana kepada Bank Himbara hingga sampai ke penerima.

Ketika menentukan penerima BSU 2025, pemerintah mengacu pada data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, para penerima tidak perlu mendaftar secara mandiri.  Oleh karena itu, masyarakat perlu mengecek apakah mereka masuk ke dalam daftar penerima BSU atau bukan. 

Lantas, bagaimana cara mengecek status penerima BSU? Ada berapa cara untuk melihatnya?   

Baca Juga: 17,3 Juta Karyawan Akan Terima BSU Rp 600.000, Simak Aturan Resmi Kemenaker

Bagaimana cara cek status penerima BSU?

Masyarakat dapat melihat status penerima BSU melalui tiga saluran resmi yang disediakan oleh pemerintah. Tiga cara cek BSU antara lain dengan masuk ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), serta laman resmi Kemenaker. 

Lewat situs BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan

1. Akses laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan data yang terdiri dari 

  • NIK
  • Nama sesuai KTP
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor handphone aktif
  • Alamat email.

3. Tekan tombol "Lanjutkan"

4. Sistem akan menunjukkan status verifikasi BSU. 

Baca Juga: Ada Berapa Kali Tahapan Pencairan BSU 2025? Ini Jawaban Kemenaker

Lewat aplikasi JMO

1. Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store 

2. Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar

3. Ketika masuk di halaman utama, geser layar hingga muncul "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"

4. Klik pilihan tersebut 

5. Masukkan data tambahan yang dibutuhkan, seperti Nama ibu kandung Nomor handphone Alamat email aktif.

6. Pilih "Lanjutkan"

7. Sistem akan menampilkan status penerima BSU.

Lewat situs Kemnaker 

1. Masuk ke laman https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Gulir ke bawah hingga ke menu "Pengecekan NIK Penerima BSU" 

3. Masukkan NIK pada kolom yang sudah disediakan

4. Masukkan kode CAPTCHA yang diberikan sistem

5. Klik "Cek Status"

Tonton: BSU Rp 600.000 mulai Ditransfer Kepada 3,69 Juta Karyawan

6. Status penerima BSU akan ditampilkan oleh sistem. Apabila Anda termasuk sebagai penerima BSU 2025, maka akan mendapatkan pemberitahuan: 

"NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."

Sebaliknya jika tidak memenuhi syarat penerima BSU, Anda akan diberi pemberitahuan berbunyi:

"Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025." 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Masih Proses Cair, Cek Berkala dengan 3 Cara Ini"

Selanjutnya: Ini Rencana Pemerintah untuk Cegah Indonesia Kena Kutukan Sumber Daya Alam

Menarik Dibaca: Hindari Penyebab Asam Urat Tinggi di Kaki, Bengkak dan Nyeri Pasti Bisa Sembuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×