Reporter: Merlinda Riska | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Indonesia masuk negara ketiga terendah se-Asia Tenggara dalam hal sanitasi. Data itu mengacu pada fakta penelitian dari UNICEF tahun 2011 lalu, yang menyebutkan 26% penduduk Indonesia buang air besar di tempat terbuka.
Selain itu, tingkat pencemaran air di Indonesia juga sudah terbilang tinggi. Data yang dikutip Kementerian PU itu menyebutkan, 76,3% dari 53 sungai di Jawa, Sumatera, Bali dan Sulawesi sudah tercemar.
"Hampir 75% badan-badan air sudah tercemar, 60%-80% adalah limbah rumah tangga dan 20% sisanya industri," kata Menteri PU, Djoko Kirmanto di sela-sela acara Jambore Sanitasi di Ancol (26/6). Untuk itu, Kirmato bertekad melakukan perbaikan atas kondisi sanitasi tersebut.
Untuk meningkatkan sanitasi itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan mengalokasikan Rp 3 triliun untuk meningkatkan sarana sanitasi dengan cara memperbaiki drainase dan pengelolaan sampah.
Sementara itu, Budi Yuwono Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PU menambahkan, bahwa tanggung jawab infrastruktur sanitasi tidak hanya menjadi tanggung pemerintah pusat, tetapi juga oleh pemerintah daerah dan provinsi. "Tanggung jawab terbesar ada di pemerintah daerah,” tegas Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News