Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah berencana menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara tahun 2016 sebesar Rp 100 triliun-150 triliun. Sukuk tersebut akan diterbitkan baik dalam bentuk valuta asing maupun domestik.
Termasuk, juga sukuk yang berbasias proyek. Nah, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan bilang jumlah sukuk yang akan diterbitkan itu sekitar 20%-30% dari target penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) gross.
Sementara untuk sukuk dalam bentuk valas yang akan diterbitkan rencananya sekitar US$ 2 miliar. Sedangkan sisanya, dalam bentuk lain. "Strategi penerbitan sukuk ini masih fleksibel," ujar Robert, Kamis (8/10) di Jakarta.
Sebab, dalam realisasinya akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi tahun 2016.
Terkait rencana penerbitan sukuk negara ini, pemerintah mengajukan permohonan kepada dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggunakan aset negara sebagai penjamin atau underlying. Jumlah aset yang diajukan sebagai penjamin mencapai Rp 29,5 triliun.
Aset itu berasal dari 33 Kementerian/Lembaga (K/L), yang terdiri dari tanah dan bangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News